Pembiayaan Cost Overrun
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan cost overrun akan dibiayai dengan cara menyetor ekuitas tambahan dan juga menambah pinjaman ke pihak China Development Bank (CDB).
Persentasenya 25% akan dibiayai dengan tambahan modal ke konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sementara sisanya akan dilakukan dengan pinjaman oleh CDB. Artinya, pihak Indonesia harus menyetor modal tambahan ke PT KCIC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu pemerintah akan memberikan suntikan modal ke PT KAI selaku pimpinan konsorsium Indonesia di KCIC. Konsorsium Indonesia sendiri jatah kepemilikannya mencapai 60%, 40% sisanya adalah kepemilikan konsorsium China.
Menurut Kartika untuk pinjaman memang tak ada jalan lain selain meminta dari pihak CDB. Tiko bilang hal itu bisa memberikan keuntungan berupa pinjaman murah dan tenor yang lebih panjang.
"Dengan CDB kami minta tenor panjang setidaknya 30 tahun jadi tak bebani KAI dan KCIC. Alasan kami minta CDB karena tenor panjang dan bunganya murah," beber pria yang akrab disapa Tiko itu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/11/2022) lalu.
(hal/ara)