Keterangan dari Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim soal permintaan moge bisa melintas di jalan tol sempat ramai juga tahun lalu. Mengingat video YouTube tersebut memang diunggah pada Agustus 2022.
Irianto bercerita bahwa dia sudah lebih dari 10 tahun meminta kepada pemerintah agar memberikan akses moge untuk melintas di jalan tol. Menurut pengalamannya, hanya Indonesia saja yang belum mengizinkan hal tersebut. Sementara dalam pengalaman dia touring di luar negeri, moge diizinkan melintas di jalan.
"Tidak bosan-bosan, hampir setiap tahun saya teriak, saya ini touring ke Amerika, Eropa, Afrika, Australia, New Zealand atau negara tetangga, Bangkok, Singapura, Malaysia, mereka boleh masuk tol," tuturnya dalam unggahan YouTube Icha BigBike.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Agustus 2022 itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pernah menegaskan bahwa memang secara aturan roda dua tidak boleh melintas di jalan tol kecuali petugas tertentu.
"Aturannya nggak boleh roda dua. Kan sudah ada ketentuannya. Kalau saya bukan kapasitas melarang, tapi aturannya memang nggak boleh," kata Latif Usman saat dihubungi detiknews, Rabu (24/8/2022).
Latif menegaskan moge tidak bisa menggunakan jalan tol, kecuali petugas-petugas tertentu, seperti kepolisian.
"Memang ketentuannya untuk roda empat tapi kecuali petugas yang ada persyaratannya itu. Karena hanya petugas yang bisa roda dua (masuk tol)," terang Latif.
Simak Video "Video: Kata Warga soal Usul Moge Boleh Masuk Jalan Tol"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/zlf)