Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar tahun ini. Namun demikian, hingga kini masih belum jelas kapan program tersebut akan diterapkan.
Ternyata, rencana implementasi ERP telah lama dimulai. Dalam catatan detikcom, setidaknya wacana ini sudah terdengar sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2006 silam.
Opsi ERP dipilih sebagai salah satu solusi macet Jakarta pengganti 3 in 1. Kebijakan 3 in 1 dirasa tak efektif mengurangi macet karena selama ini pemberian sanksi bagi pengguna jalan yang melanggar sangat lemah. Kebijakan ERP dipilih dengan menerapkan biaya bagi kendaraan pribadi yang melewati jalan tertentu pada jam-jam sibuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilihan ERP sebagai jalan keluar mengatasi kemacetan ibu kota merupakan duplikasi dan modifikasi dari kebijakan penggunaan pola jalan berbayar yang sudah tersohor di negara maju, salah satunya Singapura. Di Negeri Singa itu, ERP berjalan sangat baik dan efektif.
Dengan membayar 2 dolar Singapura pada 2013 atau sekitar Rp 14.000 saat itu telah mampu meningkatkan kecepatan kendaraan 20% dan menurunkan kemacetan rata-rata 13% selama jam ERP beroperasi. Namun, pelaksanaan ERP terus berlarut hingga ganjil genap akhirnya dipilih sebagai transisi menuju penerapan jalan berbayar itu.
Berganti kepemimpinan, mulai dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Joko Widodo (Jokowi), hingga Ahok kebijakan ini tak kunjung terealisasi. Alasannya macam-macam, mulai dari studi dan regulasi yang belum tuntas hingga lelang kontraktornya.
Padahal uji coba ERP sempat beberapa kali dilakukan. Salah satunya uji coba dilakukan pada Juli 2014 di Senayan, Jakarta Pusat. Gerbang ERP atau yang disebut sebagai gantry bahkan telah terpasang di jalan depan Panin Bank yang terletak di dekat Bundaran Senayan, Jakarta Pusat. Laporan uji cobanya bahkan disebut menampilkan hasil yang bagus.
"Dia (Kadishub) sudah laporkan pada saya tadi pagi. Prinsipnya itu sudah bagus, bisa mendeteksi kendaraan yang lewat berapa. Ini sudah bagus banget," kata PLT Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ahok di Gedung Balai Kota, Rabu (16/7/2014).
Kata Ahok berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar di 18 Ruas pada 2023"
[Gambas:Video 20detik]