Dear Pemprov DKI, Boleh Saja Terapin Jalan Berbayar tapi Adil Dong...

Dear Pemprov DKI, Boleh Saja Terapin Jalan Berbayar tapi Adil Dong...

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Kamis, 12 Jan 2023 15:59 WIB
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem pengendalian lalu lintas jalan berbayar pada jaringan tertentu atau kawasan tertentu. Penasaran?
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mau menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar tahun ini. Rencana ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menjelaskan, dalam transportasi kota dikenal push and boost strategy.

Boost strategy contohnya menyediakan transportasi publik, jalan khusus untuk pejalan kakinya bagus, dan jalur sepeda. Kemudian push strategy mendorong orang atau memaksa orang supaya mau pindah menggunakan transportasi publik, contohnya seperti kebijakan ganjil genap dan 3 in 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebijakan ERP ini masuk ke dalam push strategy, salah satu alat pengendali orang untuk beralih ke angkutan umum. Kebijakan ini sudah diterapkan di beberapa negara, contohnya Singapura, Inggris, dan Swedia. Menurut Djoko, salah satu strategi yang dapat dilakukan supaya penerapan ERP bisa dilakukan dengan baik yaitu harus ada sosialisasi terlebih dahulu.

"Mestinya kalau nanti sudah ada sosialisasi ya, memang direkomendasi 25 jalan tapi jangan langsung 25 lah, coba satu dulu di mana, sambil pelan-pelan (dicoba), terus seperti itu," kata Djoko kepada detikcom, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

Djoko menambahkan, transportasi umum di Jakarta sudah cukup memadai untuk mendukung kebijakan tersebut. Sayangnya, transportasi umum ini belum masuk ke kawasan perumahan. Menurutnya, akan lebih baik jika transportasi umum ini bisa masuk ke kawasan perumahan.

Ia juga berharap kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan efektif. Pasalnya, uang yang didapat dari ERP ini bisa digunakan untuk keperluan menunjang lainnya.

"Harapan saya harus efektif itu karena nantikan dalam mengaturnya sudah nggak pakai orang lagi, nanti besarannya juga dapat uang tadi. Uangnya itu untuk apa? Untuk perbaikan public transport. Bisa aja gini, bisa dimurahin lagi (tarif) public transport, ya boleh aja, sah itu," tuturnya.

Simak video 'Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar di 18 Ruas pada 2023':

[Gambas:Video 20detik]



Bagaimana kalau ERP nggak mempan? Cek halaman berikutnya.

Namun demikian, apabila penerapan ERP masih belum efektif untuk mengurai kemacetan Jakarta, ia memiliki beberapa usulan.

"Parkirnya dimahalin, pajak kendaraannya ditinggiin, kewajiban tiap mau beli mobil harus punya garasi. Nah, semua udah punya Perdanya ini tinggal digoalkan," tuturnya.

Ia juga memberikan saran untuk mengkaji kebijakan ini lagi, terutama bagi kendaraan dari luar Jakarta apakah nantinya juga ikut terkena kebijakan ERP atau tidak ketika memasuki kawasan Jakarta.

Dihubungi secara terpisah, Ketua INSTRAN Darmaningtyas mengungkapkan bahwa ERP itu isu lama sejak 2003 ketika Gubernur Sutiyoso mulai membangun busway. Namun, hingga kini masih belum terealisasi juga.

Lebih lanjut, ia mengatakan tahun 2007 sejumlah pejabat sudah studi banding ke Singapura dan mengundang ahli dari Swedia untuk sharing pengalaman penerapan ERP di sana. Kajian hukumnya juga sudah dilakukan. Dalam Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi DKI Jakarta juga sudah diatur dan sudah ditentukan ruas-ruas yang dapat diterapkan ERP.

"Tahun 2016 sudah dilakukan tender, tapi karena ada pihak yang memaksakan diri untuk menjadi pengelola (pemenangnya) maka salah satu peserta tender mundur dan akhirnya tender juga dibatalkan. Berdasarkan sejarah perjalanan isu ERP, maka saya tidak antusias untuk membahas ERP karena hanya akan berhenti di isu saja, tidak akan terimplementasi," ujarnya kepada detikcom.

Namun demikian, ketika ditanya kebijakan ERP ini sudah tepat untuk mengurai kemacetan Jakarta, ia mengatakan kebijakan ini sudah tepat. "Kalau soal tepat sih tepat karena gagasan itu dilontarkan memang untuk mengurangi kemacetan secara berkeadilan," kata Darmaningtyas.

Menurutnya, salah satu hal yang harus dilakukan supaya ERP dapat dilaksanakan yaitu diperlukan komitmen politik yang kuat.

"Tidak adak orang yang memaksakan kehendak untuk menjadi pengelola ERP. Selama masih ada pihak yang memaksakan kehendak untuk menjadi pengelola ERP maka ERP tidak akan terwujud," tuturnya.

Senada dengan Djoko, dirinya menilai transportasi umum di Jakarta sudah sangat memadai untuk mendukung pelaksanaan ERP. "Kalau di Jakarta sudah sangat memadai karena armada TJ sudah banyak dan juga sebagian sudah ada MRT," tutupnya.


Hide Ads