Electronic road pricing alias ERP atau jalan berbayar mau diterapkan di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta pun diprediksi bakal mendapatkan uang cukup besar dari pungutan ERP setiap harinya. DPRD DKI Jakarta memprediksi penerapan sistem jalan berbayar mampu menghasilkan retribusi hingga Rp 60 miliar per hari.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan ERP mengatakan sistem jalan berbayar memang memberikan keuntungan besar buat DKI Jakarta. Selain macet bisa berkurang, Pemprov juga mendapatkan retribusi tambahan. Dia menyarankan uang yang diprediksi bakal besar itu digunakan untuk subsidi angkutan umum di Jakarta.
"Untuk penerapan ERP, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan pemasukan yang bisa dipakai untuk mendanai subsidi angkutan umum," ungkap Djoko dalam catatannya kepada detikcom, ditulis Kamis (19/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selama ini kebijakan ganjil genap dan 3 in 1 yang digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatur lalu lintas di Jakarta lebih banyak mengeluarkan anggaran untuk pengawasan dan penjagaan dalam penegakan aturan ganjil genap. Itu pun celah ketidakefektifannya masih sangat besar. Maka dari itu menurutnya kebijakan ERP akan sangat cocok diterapkan di DKI Jakarta.
Bukan Sarana Cari Untung
Meski nenberikan pemasukan tambahan, dalam pernyataan tertulisnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah DKI Jakarta mengingatkan agar tarif retribusi jalan berbayar tidak dianggap sebagai ajang cari keuntungan unruk Pemprov. Pemerintah wajib menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa pendapatan tarif ERP bukan hasil akhir dan pendapatan dari tarif bukanlah target pendapatan wilayah.
"Tarif ERP harus dipahami, direncanakan dan diimplementasikan bukan dalam rangka proyek yang memerlukan pengembalian modal serta mencari keuntungan, melainkan untuk mengganti kerugian sosial, ekonomi, kesehatan, waktu, dan lain lain yang diakibatkan oleh kemacetan," ungkap MTI dalam pernyataannya.
Di sisi lain, MTI meminta agar hasil pendapatan ERP bisa digunakan untuk perbaikan dan pembenahan kondisi transportasi umum di Jakarta secara luas.
"Tarif ERP harus diposisikan untuk disalurkan kembali pada masyarakat dalam bentuk perbaikan dan pembenahan kondisi transportasi, terutama pada wilayah yang terdampak langsung kebijakan ERP," tulis MTI.
Simak video 'Jakarta Akan Terapkan Jalan Berbayar, Angkutan Umumnya Sudah Siap?':