Kementerian BUMN mengungkapkan, permintaan perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung karena pertimbangan pembengkakan biaya atau cost overrun. Sebagaimana diketahui, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ingin konsesi kereta cepat diperpanjang sampai 80 tahun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan perpanjangan konsesi ini bukan hanya keinginan konsorsium China, namun juga konsorsium BUMN.
"Pertimbangannya pasti cost overrun itu kan menambah biaya, beban biaya dari masing-masing konsorsium, jadi pasti mereka minta tambahan konsesi di waktu. Jangan bilang bahwa ini maunya China, nggak, maunya si BUMN juga lah, kan sahamnya 60% BUMN," katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (17/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perpanjangan konsesi ini akan membuat operator kereta cepat lega. Untuk diketahui, pihak Indonesia dan China sudah sepakat dengan besaran bengkak proyek atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan nilai cost overrun yang disepakati sebesar US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun.
Angka itu lebih rendah dari hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung bengkak sebesar US$ 1,49 miliar atau Rp 21,8 triliun (kurs Rp 15.600).
Namun, jumlah bengkak itu berada di atas hitungan China sebesar US$ 980 juta atau sekitar Rp 15,2 triliun.
"Jadi kereta cepat kita sepakat dengan China angkanya itu US$ 1,2 billion. Kita sedang rapihkan, memang ada beberapa item soal kajian pajak, biaya clearing frekuensi dan sebagainya," ungkap Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2).
Untuk diketahui, KCIC masih berusaha agar permohonan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun dapat disetujui. Pihaknya terus melakukan koordinasi, komunikasi, dan penyampaian data dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian mengatakan penyampaian data dan informasi dilakukan secara bertahap. Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya disebut sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama dengan Kemenhub.
"Untuk memperkuat permohonan tersebut, kami telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial. Hasil kajian tersebut juga sudah kami sampaikan ke Kemenhub pada saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi," katanya dalam keterangan tertulis.
(acd/hns)