3. Tol Cisumdawu
Pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau yang lebih dikenal dengan Tol Cisumdawi sempat banjir protes dari warga. Pada Agustus 2022 lalu, puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang menggelar aksi mogok makan lantaran lahan garapan mereka terkena imbas pembangunan tol tersebut.
Dilansir dari detikjabar, warga yang menggelar aksi tersebut berjumlah sekitar 50 orang yang merupakan perwakilan dari sekitar 300 orang warga dari Desa Cilayung, Cibeusi, dan Cileles yang terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu. Sedangkan aksi dilakukan di Desa Cilayung, salah satu area pembangunan Tol Cisumdawu.
Meski lahan garapan tersebut bukan lahan milik warga, namun mereka mengaku sudah mengelola lahan garapannya selama puluhan tahun. Selain itu, di sana telah menjadi bagian sumber mata pencaharian warga selama ini dengan berkebun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luas lahan garapan miliknya ada sekitar 1.400 meter persegi. Akibat terkena imbas pembangunan Tol Cisumdawu, ia kini harus kehilangan mata pencahariannya. Karena itulah, warga meminta ganti rugi berupa uang kerohiman atau menggantinya dengan lahan garapan yang baru. Pasalnya, warga selama ini belum menerima ganti rugi atas lahan yang telah dikelolanya tersebut.
Kini, pemerintah telah hampir merampungkan keseluruhan pembangunan Tol Cisumdawu. Tol ini ditargetkan akan beroperasi penuh menjelang mudik Lebaran 2023. Adapun ruas tol Cisumdawu yang dapat dijajal pada Lebaran tahun ini antara lain Tol Cisumdawu Seksi 6A dan 6B (Ujung Jaya - Dawuan) sepanjang 5,10 km, Seksi 4A dan 4B (Cimalaka - Legok) sepanjang 8,20 km, dan Seksi 5A dan 5B (Legok - Ujung Jaya) sepanjang 14,90 km.
4. Ruas Tol Padang-Sicincin
Tol Trans Sumatera Pekanbaru-Padang Segmen Padang-Sicincin sempat terhenti karena terkendala pembebasan lahan pada 2021. Ruas tol sepanjang 36 km ini sudah diresmikan pembangunannya sejak 2018 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, pada 2021 tercium adanya penyimpangan menyangkut dana ganti rugi penggunaan lahan tersebut. Pada kala itu, Kejati Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek tol Padang-Sicincin. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Permasalahan itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Dalam pembebasan lahan proyek tol tersebut negara membayarkan uang ganti rugi kepada pemilik lahan yang terdampak pembangunan.
Hanya saja, di kawasan taman kehati Parit Malintang itu ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak. Karena diketahui ternyata lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, sedangkan yang menerima ganti ruginya adalah orang per orang.
Kejati pun akhirnya menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Totalnya ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus dilimpahkan ke pengadilan. Dari dakwaan JPU, terdakwa dituntut beragam dari 6-10 tahun penjara.
Namun pada Agustus 2022 lalu, 13 orang tersebut dinyatakan tak bersalah dan bebas dari dakwaan. Para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ganti rugi Taman Kehati untuk lahan tol tersebut.
Kini, pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Padang telah kembali dilanjutkan dan diprediksi rampung pada 2024, setelah mangkrak 1,5 tahun. Dikutip dari laman BPJT, progres pembebasan lahan tol ini sudah mencapai 77% dan konstruksi 37,8%.
(das/das)