Deretan Tol Bermasalah soal Pembebasan Lahan, Ada yang Dicolek Jokowi

Deretan Tol Bermasalah soal Pembebasan Lahan, Ada yang Dicolek Jokowi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 27 Feb 2023 13:17 WIB
Jokowi resmikan Tol Semarang-Demak Seksi 2
Foto: Jokowi resmikan Tol Semarang-Demak Seksi 2 (dok. Screenhot)
Jakarta -

Pemerintah terus mendorong pembangunan jalan tol baru di tanah air demi meningkatkan efisiensi dan konektivitas antar wilayah. Namun sayangnya, sejumlah proyek tol masih menyisakan polemik di tengah masyarakat.

Berdasarkan catatan detikcom, ada sejumlah proyek jalan tol di Indonesia yang tersandung masalah pembebasan lahan. Beberapa di antaranya hingga kini belum terselesaikan masalahnya, bahkan salah satunya ada tol yang telah dioperasikan.

Tol-tol ini memiliki satu permasalahan yang sama yaitu perkara uang ganti rugi dari pembebasan lahan pembangunan tol. Berikut detikcom rangkum beberapa ruas tol tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tol Semarang-Demak

Perkara masalah pembebasan lahan di Tol Semarang-Demak kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dalam momentum peresmian Seksi 2 Sayung-Demak pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemukan sejumlah masyarakat yang demo menuntut kepastian uang ganti rugi dari pembebasan lahan tol tersebut.

Menurut catatan detikjateng pada 2022 lalu, pembangunan Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut di Kota Semarang ini mengalami kendala terkait pembebasan lahan tanah musnah. Tanah musnah yang dimaksud adalah tanah yang sudah tenggelam akibat banjir rob.

ADVERTISEMENT

Lahan di sejumlah wilayah Kecamatan Satung, Demak, terdampak abrasi berpuluh-puluh tahun. Sehingga lahan pemukiman, pekarangan, dan persawahan sebagian sudah beralih fungsi tambak dan menyatu dengan air laut.

Pemerintah sudah membuat aturan terkait penetapan tanah musnah lewat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2021. Dalam aturan itu, pemilik tanah musnah akan mendapat ganti rugi berupa kerohiman yang nilainya 25% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Di sisi lain, masyarakat ingin agar ganti rugi tanah itu tidak menggunakan skema tanah musnah. Salah satu alasannya, lahan yang mayoritas tambak itu masih produktif. Kabarnya warga menginginkan agar tanah itu dibeli seharga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.

Pada November 2022 lalu, sebanyak 3 desa menolak untuk menandatangani persetujuan pembebasan lahan karena menolak lahan tambaknya dikategorikan tanah musnah. Tidak hanya itu, bahkan ada seorang kakek yang mengaku lahan sawahnya tidak mendapat ganti rugi. Lahan seluas 3.940 meter di Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Demak, itu sudah dikerjakan oleh pihak pelaksana jalan tol sejak 2020 lalu.

Tol Semarang-Demak memiliki total panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU). Adapun seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,01 km baru saja diresmikan Jokowi pada Sabtu (25/2/2023). Seksi 2 ruas Sayung-Demak menelan anggaran hingga Rp 5,9 trilun.

Sementara seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe - Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi dukungan konstruksi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun yang bersumber dari APBN. Ruas ini sudah terkontrak sepanjang 10 km dan sedang dalam proses pembebasan lahan.

2. Ruas Tol Jatikarya

Ruas Tol Cimanggis-Cibitung Segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, ini bisa dibilang merupakan salah satu lokasi demo 'langganan'. Hampir setiap bulannya, para ahli waris menggelar demo dengan memblokir akses jalan tol tersebut. Akibatnya, lalu lintas di jalur tersebut macet.

Aksi ini digelar menyangkut protes terhadap kasus sengketa lahan Tol Jatikarya yang telah ada sejak 2021 silam dan tak kunjung terselesaikan hingga saat ini. Menurut catatan detikcom, pada 2021 silam ratusan warga demo menuntut ganti rugi pembebasan lahan di ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Km 26.600, tepatnya di depan gerbang Tol Jatikarya arah Jagorawi.

Ada sekitar 300-400 orang warga yang merupakan ahli waris melakukan unjuk rasa dan menuntut uang ganti rugi kepada pihak tergugat. Para ahli waris menuntut tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp 238 miliar sesuai putusan pengadilan negeri (PN) Kota Bekasi. Dana tersebut pun sebagian telah dititipkan ke pengadilan sejak 2017 silam namun para ahli waris mengaku belum mendapatkannya.

Setelah itu, berbagai aksi unjuk rasa pun terus digelar. Seperti pada Juni 2022 silam, sejumlah warga membuka paksa pintu Tol Jatikarya dan menggelar aksi unjuk rasa di area jalan tol. Sama seperti aksi sebelumnya, warga yang merupakan ahli waris ini protes atas hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi yang menuntut haknya berupa dana konsinyasi.

Tidak hanya itu, aksi lanjutan pun digelar pada Oktober 2022. Kali ini, warga memblokir jalan dengan mendirikan bedeng alias tenda-tenda darurat. Massa menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera memberikan surat pengantar untuk menyelesaikan pembayaran uang konsinyasi atas penggunaan tanah untuk Tol Cimanggis-Cibitung di daerah Jatikarya seluas 4,2 hektare yang belum dibayar selama 25 tahun.

Kemudian pada bulan November 2022, aksi demo kembali digelar. Massa demo memblokade pintu Tol Jatikarya yang mengarah ke Bekasi dan Cimanggis hingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan Cibubur macet total. Kendaraan terkunci hingga tak bisa bergerak.

Ruas Tol Cimanggis-Cibitung terdiri dari dua seksi dengan total panjang 26,18 kilometer. Seksi I Cimanggis-Jatikarya telah beroperasi penuh sejak November 2020, sedangkan Seksi II Jatikarya-Cibitung sepanjang 3,5 km masih dalam tahap konstruksi. Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan jalan Tol JORR 2, yang tergabung dalam jalan Tol Cibitung-Cilincing.

Lanjut ke halaman berikutnya. Ada tol Cisumdawu hingga tol Padang-Sicincin.

3. Tol Cisumdawu

Pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau yang lebih dikenal dengan Tol Cisumdawi sempat banjir protes dari warga. Pada Agustus 2022 lalu, puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang menggelar aksi mogok makan lantaran lahan garapan mereka terkena imbas pembangunan tol tersebut.

Dilansir dari detikjabar, warga yang menggelar aksi tersebut berjumlah sekitar 50 orang yang merupakan perwakilan dari sekitar 300 orang warga dari Desa Cilayung, Cibeusi, dan Cileles yang terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu. Sedangkan aksi dilakukan di Desa Cilayung, salah satu area pembangunan Tol Cisumdawu.

Meski lahan garapan tersebut bukan lahan milik warga, namun mereka mengaku sudah mengelola lahan garapannya selama puluhan tahun. Selain itu, di sana telah menjadi bagian sumber mata pencaharian warga selama ini dengan berkebun.

Luas lahan garapan miliknya ada sekitar 1.400 meter persegi. Akibat terkena imbas pembangunan Tol Cisumdawu, ia kini harus kehilangan mata pencahariannya. Karena itulah, warga meminta ganti rugi berupa uang kerohiman atau menggantinya dengan lahan garapan yang baru. Pasalnya, warga selama ini belum menerima ganti rugi atas lahan yang telah dikelolanya tersebut.

Kini, pemerintah telah hampir merampungkan keseluruhan pembangunan Tol Cisumdawu. Tol ini ditargetkan akan beroperasi penuh menjelang mudik Lebaran 2023. Adapun ruas tol Cisumdawu yang dapat dijajal pada Lebaran tahun ini antara lain Tol Cisumdawu Seksi 6A dan 6B (Ujung Jaya - Dawuan) sepanjang 5,10 km, Seksi 4A dan 4B (Cimalaka - Legok) sepanjang 8,20 km, dan Seksi 5A dan 5B (Legok - Ujung Jaya) sepanjang 14,90 km.

4. Ruas Tol Padang-Sicincin

Tol Trans Sumatera Pekanbaru-Padang Segmen Padang-Sicincin sempat terhenti karena terkendala pembebasan lahan pada 2021. Ruas tol sepanjang 36 km ini sudah diresmikan pembangunannya sejak 2018 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di sisi lain, pada 2021 tercium adanya penyimpangan menyangkut dana ganti rugi penggunaan lahan tersebut. Pada kala itu, Kejati Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek tol Padang-Sicincin. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.

Permasalahan itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Dalam pembebasan lahan proyek tol tersebut negara membayarkan uang ganti rugi kepada pemilik lahan yang terdampak pembangunan.

Hanya saja, di kawasan taman kehati Parit Malintang itu ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak. Karena diketahui ternyata lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, sedangkan yang menerima ganti ruginya adalah orang per orang.

Kejati pun akhirnya menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Totalnya ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus dilimpahkan ke pengadilan. Dari dakwaan JPU, terdakwa dituntut beragam dari 6-10 tahun penjara.

Namun pada Agustus 2022 lalu, 13 orang tersebut dinyatakan tak bersalah dan bebas dari dakwaan. Para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ganti rugi Taman Kehati untuk lahan tol tersebut.

Kini, pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Padang telah kembali dilanjutkan dan diprediksi rampung pada 2024, setelah mangkrak 1,5 tahun. Dikutip dari laman BPJT, progres pembebasan lahan tol ini sudah mencapai 77% dan konstruksi 37,8%.


Hide Ads