Pakai Kocek Negara Rp 14,9 T, Jalan Rusak di Daerah Diperbaiki Mulai Juni

Pakai Kocek Negara Rp 14,9 T, Jalan Rusak di Daerah Diperbaiki Mulai Juni

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 19 Mei 2023 16:03 WIB
Pengendara mobil melintas di antara jalan berlubang yang tergenang air di jalan terusan Ryacudu Jati Agung, Lampung Selatan Lampung, Rabu (3/5/2023). Sejumlah titik jalur akses menuju Kota Baru Lampung, mengalami kerusakan sehingga membahayakan kesalamatan pengendara yang nelintas jalur tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/ARDIANSYAH
Jakarta -

Pemerintah pusat akan segera melaksanakan perbaikan jalan-jalan rusak di daerah, setelah sebelumnya sejumlah jalan rusak mendapat sorotan. Perbaikan jalan rencananya dimulai pada Juni 2023 ini dengan anggaran Rp 14,9 triliun.

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, secara keseluruhan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 32,7 triliun untuk melakukan perbaikan jalan rusak. Namun pada tahun ini, eksekusi akan dimulai menggunakan anggaran Rp 14,9 triliun.

"Nah yang sudah kita akan segera laksanakan adalah Rp 14,9 triliun. Kita harapkan Juli sudah bergerak, kalau bisa Juni," kata Hedy, saat ditemui awak media di Kantor Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hedy mengatakan, pembangunan akan dimulai dari daerah-daerah prioritas serta dengan mempertimbangkan kesiapannya menyangkut desain, lahannya tidak bermasalah, serta dokumen lingkungan yang memadai. Beberapa di antaranya ialah jalanan Lampung, Jambi, hingga Labura Sumatera Utara, yang sebelumnya sempat dijajal Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di sisi lain, Hedy tidak menyebutkan secara rinci jalan mana saja yang akan diperbaiki mulai tengah tahun ini.

Adapun langkah perbaikan jalan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 tahun 2023 terkait Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Aturan ini ditujukan untuk penanganan jalan-jalan non-nasional rusak dan peningkatan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia. Dana penanganan tersebut didukung dengan bantuan APBN.

ADVERTISEMENT

"Instrumen pertama dukungan kita itu dana alokasi khusus (DAK) jalan. Kedua adalah bantuan pemerintah dari APBN reguler. Ketiga adalah Inpres. Jadi karena DAK dan regular kita nggak cukup mendukung, maka kita mengeluarkan Inpres. Jadi ini sifatnya lebih top down, makanya Pak Presiden turun, Pak Menteri turun (ke lapangan)," terangnya.

Hedy juga menjelaskan, ada sejumlah kriteria bagi jalanan yang masuk ke dalam kategori diprioritaskan perbaikannya berdasarkan Inpres tersebut. Pertama, jalan tersebut harus dalam keadaan rusak. Selanjutnya mendukung ekonomi dan konektivitas dengan jalan tol.

"Kemudian ada beberapa daerah-daerah industri yang dalam Inpres dinyatakan, seperti Morowali," imbuhnya.

Lebih lanjut ia juga menegaskan, seluruh daerah di Indonesia yang masuk ke dalam kriteria yang diutamakan tersebut akan segera digarap perbaikannya. Intinya, pihaknya memperbaiki konektivitas jalan daerah sehingga menyambung ke backbone jalan nasional.

"Kalau memang daerahnya betul-betul tidak punya anggaran, kita bantu. Jadi ini ada masalah anggaran di pemerintah daerah juga. Mungkin dia punya uang, tapi tidak punya policy untuk memperbaiki jalan, kan bisa saja. Di situlah Pak Presiden, Pak Menteri, melakukan cek lapangan, verifikasi permasalahan-permasalahannya," pungkasnya.

(eds/eds)

Hide Ads