Cara Cek SLIK OJK Secara Online, Gratis dan Resmi

Cara Cek SLIK OJK Secara Online, Gratis dan Resmi

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 21 Jul 2025 10:00 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Gedung OJK - Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Skor kredit menjadi salah satu faktor penting yang menentukan disetujui atau tidaknya pengajuan pinjaman di bank maupun lembaga keuangan lainnya. Semakin tinggi skor kredit maka peluang mendapat persetujuan KPR, kredit kendaraan, hingga layanan paylater akan semakin besar.

Sebaliknya, skor kredit yang rendah bisa membuat pengajuan pinjaman ditolak. Hal ini karena skor kredit mencerminkan seberapa disiplin kamu membayar cicilan di masa lalu, sehingga jadi acuan utama dalam menilai risiko peminjam.

Nah untuk mengetahui status skor kredit, kamu dapat melakukan pengecekan melalui layanan resmi milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan ini menggantikan sistem lama BI Checking yang sebelumnya dikelola Bank Indonesia. Melalui SLIK, masyarakat dapat melihat apakah mereka memiliki catatan pinjaman bermasalah atau tidak yang nantinya mempengaruhi persetujuan pengajuan kredit.

Proses pengecekan SLIK dapat dilakukan secara online secara gratis. Pemohon cukup menyiapkan dokumen identitas seperti e-KTP hingga mengisi formulir permohonan melalui situs resmi OJK. Berikut rincian cara cek SLIK OJK secara online melalui situs resmi.

ADVERTISEMENT

Cara Cek SLIK OJK Secara Online

Dengan mengetahui riwayat kredit lebih awal, masyarakat dapat memperbaiki catatan yang kurang baik sebelum mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Dikutip dari situs resmi OJK, Minggu (29/6/2025), berikut ini langkah-langkah untuk mengecek skor kredit secara online:

1. Akses situs resmi iDeb OJK di alamat https://idebku.ojk.go.id melalui browser.
2. Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama.
3. Isi data diri sesuai kategori debitur yang meliputi jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor KTP atau paspor.
4. Masukkan kode captcha, lalu klik "Selanjutnya".
5. Unggah dokumen yang diminta:

- Untuk debitur perorangan WNI: unggah KTP dan foto diri sambil memegang KTP
- Untuk WNA: unggah paspor dan foto diri
- Jika debitur telah meninggal dunia: unggah identitas ahli waris, akta kematian, dan surat keterangan ahli waris.
- Untuk badan usaha: unggah KTP/paspor pengurus, NPWP, akta pendirian, serta dokumen struktur dan anggaran dasar.

6. Centang pernyataan bahwa data yang diisi sudah benar, lalu klik Ajukan Permohonan.
7. Cek email kamu untuk mendapatkan nomor pendaftaran.
8, Buka kembali situs iDeb OJK dan pilih menu Status Layanan, lalu masukkan nomor pendaftaran untuk melihat status permohonan.

Hasil laporan iDeb akan dikirim ke email kamu paling lambat satu hari kerja setelah pengajuan. Sebagai informasi, pendaftaran pengecekan skor kredit SLIK OJK secara online dibagi 4 sesi setiap harinya.

Jadwal Pendaftaran Cek SLIK Online

Sesi 1: pukul 07.00 WIB
Sesi 2: pukul 09.00 WIB
Sesi 3: pukul 12.00 WIB
Sesi 4: pukul 14.00 WIB

Setiap sesi memiliki kuota terbatas dan jika kuota di sesi tertentu sudah penuh maka harus menunggu di sesi berikutnya.

Arti Skor Kredit di SLIK OJK

Skor kredit dalam sistem SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019. Berikut 5 skor kredit dan artinya:

- Skor 1 berarti lancar. Skor ini mencerminkan tidak ada tunggakan dan selalu membayar cicilan tepat waktu dan sesuai perjanjian.
- Skor 2 berarti dalam perhatian khusus. Jika kamu punya skor ini artinya ada keterlambatan pembayaran antara 1 hari hingga 90 hari.
- Skor 3 berarti kurang lancar. Jika kamu memiliki skor ini maka ada tunggakan pembayaran selama 91 hari sampai 120 hari
- Skor 4 berarti diragukan. Pemegang skor ini memiliki tunggakan pembayaran selama 121 hari hingga 180 hari.
- Skor 5 berarti macet. Artinya ada tunggakan lebih dari 180 hari dan masuk kategori kredit bermasalah.

Sebagai catatan, skor 1 dan 2 biasanya masih dianggap aman oleh lembaga keuangan, sementara skor 3 hingga 5 berisiko besar untuk ditolak saat mengajukan pinjaman ke bank, paylater, KPR, dan lain sebagainya.

Dari Mana Data Skor Kredit Diambil?

Data dalam sistem SLIK OJK dikumpulkan dari berbagai bank dan lembaga pembiayaan yang tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK). Informasi yang dihimpun meliputi jumlah pinjaman, status pembayaran, riwayat kredit, informasi agunan, dan catatan kredit macet jika ada. Seluruh data diperbarui secara berkala dan digunakan untuk menilai kelayakan kredit debitur.

Jadi, segera cek skor kredit yang bisa kamu lakukan secara gratis di situs resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id, dan pastikan riwayat cicilan tidak menghambat rencana keuangan ke depan.

Tonton juga video "Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?" di sini:

(ily/kil)

Hide Ads