Diketahui, Anies Baswedan mulanya memaparkan pembangunan jalan tol di era Jokowi memang besar bahkan 63% jalan tol di Indonesia dibangun selama 2014 hingga sekarang. Totalnya ada sepanjang 1.569 kilometer, dari total 2.499 kilometer jalan tol yang ada di Indonesia.
Sementara itu jalan nasional yang berhasil dibangun Jokowi menurut data yang dia paparkan hanya sepanjang 19.000 kilometer. Anies membandingkan 10 tahun lalu, di zaman SBY menjabat Presiden, ada sekitar 144.000 kilometer atau 7,5 kali lipat dari jalan yang dibangun Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkeu Buka Data
Belakangan Kementerian Keuangan ikut bicara soal heboh perbandingan pembangunan jalan ini. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan upaya membanding-bandingkan panjang jalan hasil pembangunan yang dilakukan pemimpin antar periode adalah hal yang kurang tepat.
Menurutnya pembangunan jalan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, kontinuitas menjadi hal utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Tentu setiap pemimpin ingin berlomba-lomba membangun infrastruktur. Bukan untuk kalah menang, tapi demi melayani rakyat, peningkatan investasi, penurunan biaya logistik, dan peningkatan aktivitas ekonomi daerah yang akan meningkatan kesejahteraan semua warga negara," ungkap Yustinus Prastowo dalam utas yang dibuat di Twitter pribadinya @prastow.
Dia mengungkapkan pembangunan jalan dimulai dari pembukaan lahan atau land clearing, penyiapan badan jalan, pembangunan pondasi jalan dan pengaspalan. Tahap-tahap tersebut tentu memakan waktu yang tidak sedikit, sehingga sangat mungkin tongkat estafet pembangunan jalan terjadi antar periode kepemimpinan.
Ketika jalan sudah jadi pun, menurutnya belum tentu langsung tercatat pada Kementerian PUPR sebagai jalan nasional. Penetapan ruas jalan menjadi jalan nasional mengacu pada kriteria teknis Permen PUPR Nomor 03 Tahun 2012.
Soal pernyataan yang diungkap oleh Anies Baswedan, dia mengungkapkan penambahan data jalan yang dibandingkan Anies itu didasarkan pada status jalan yang perubahannya disebabkan pada 3 hal. Mulai dari peningkatan status jalan (upgrade), penurunan status jalan (downgrade), dan pembangunan jalan baru.
"Dengan kata lain, Perubahan Panjang Nasional tidak sama dengan Pembangunan Jalan Baru. Ada faktor perubahan status jalan yang harus diperhitungkan. Ini sejalan dengan keterangan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR kemarin," papar Yustinus.
Lebih lanjut, Yustinus memaparkan pembangunan jalan baru, baik jalan yang fungsional, teraspal, dan terkoneksi yang tercatat pada Kementerian PUPR pada periode 2015-2022 tercatat 1.153 km. Angka 1.153 km tentu tidak dapat dipisahkan dari 64 km jalan baru yang tuntas pada periode sebelumnya atau tepatnya tahun 2004-2014.
Artinya, ada sekitar 1.217 km jalan yang terbangun sejak zaman SBY hingga Jokowi. Dia juga menyebutkan dari total 1.217 km tersebut tidak dapat dipisahkan juga dari 9.191 km jalan nasional yang telah dibangun selama 2010-2022.
Saksikan Live DetikPagi:
Simak Video "Video: Selamat! Anies Baswedan Sambut Kelahiran Cucu Pertamanya"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)