7 Tahun Jadi Sengketa Swasta Vs PUPR, Luasan Situ Cihuni Menciut

7 Tahun Jadi Sengketa Swasta Vs PUPR, Luasan Situ Cihuni Menciut

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 14 Jul 2023 18:00 WIB
Situ Cihuni Balik ke Negara
Foto: Shafira Cendra Arini/Detikcom
Jakarta -

Sengketa memperebutkan kawasan Situ Cihuni sempat terjadi antara pemerintah dengan perusahaan swasta, PT Cihuni Mas. Akibat sengketa ini, kawasan situ seluas 32,34 hektar ini berkurang banyak.

Terpantau oleh detikcom di Situ Cihuni, Pagedangan, Tangerang, Banten, Jumat (14/7/2023), nampak lebih dari 1/3 situ telah tertimbun tanah. Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Airlangga Mardjono mengatakan, luasan area air berkurang karena penimbunan yang dilakukan PT Cihuni Mas dalam rangka alih fungsi lahan.

"Diuruk ini, teruruk, di distorsi ini sama perusahaan. Saya nggak tahu (dibangun apa), tapi dia memperkecil," kata Airlangga, saat ditemui di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, fungsi situ sendiri cukup penting dalam membantu menjamin ketersediaan air tanah di suatu kawasan. Selain itu, situ juga bisa difungsikan dalam membantu menangkal banjir.

Senada, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan dirinya berharap agar fungsi Situ Cihuni dapat kembali seperti sebelumnya. Kawasan seluas 32,34 ha ini dapat membantu sebagai pengendali banjir kawasan Gading-Serpong, bahkan lebih luas lagi.

ADVERTISEMENT

"Mungkin bisa lebih luas ya. Gading-Serpong kan dekat. Bisa lebih luas, 32,34 ha kan luas," katanya, saat ditemui di lokasi yang sama.

Selain sebagai penangkal banjir, kawasan ini juga memiliki peran yang besar dalam membantu menjamin ketersediaan air tanah. Dengan tampungan yang cukup besar ini, ia yakin pemenuhan air baku untuk kawasan sekitar akan aman.

"Kita proses memfungsikan kembali. Artinya kita memulihkan fungsi-fungsi danau ini, termasuk cakupan luasannya. Kita akan mendiskusikan tekniknya nanti, nanti kan timbunan, sempitan seterusnya akan kita lakukan pengerukan. Agar dia berfungsi seperti biasa danau pada jaman dulu itu 1942 itu," terangnya.

Ia juga menyatakan, Pemprov Banten akan ikut aktif dalam mendukung program pemulihan Situ Cihuni yang akan dilakukan oleh Ditjen SDA Kementerian PUPR hingga 2026 mendatang, terutama dalam hal administratif dan komunikasi dengan pihak pengelola pertanahan. Ke depan, tidak menutup kemungkinan juga kawasan yang masih masuk area bentangan Sungai Cisadane ini menjadi kawasan wisata.

Sebagai tambahan informasi, Situ Cihuni sendiri termasuk ke dalam kawasan lindung, yang eksistensinya sudah tergambar dalam Peta Tangerang Tahun 1942. Dirjen SDA telah merencanakan beberapa program pemulihan.

Pada tahun 2023 ini program pemulihan Situ Cihuni diawali dengan melakukan pemasangan papan pengumuman, dilanjutkan dengan kegiatan pemeliharaan situ dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air cq. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dengan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) cq Panglima Kodam Jaya/Jayakarta.

(rrd/rir)

Hide Ads