Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai tender proyek pembangunan Gedung dan Kawasan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur senilai Rp 973.171.000.000.
Pengumuman prakualifikasi telah dilakukan sejak 12 Juli 2023 dan sampai saat ini total peserta tender mencapai 52 peserta. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 12 September 2023, dengan penandatanganan kontrak dilakukan seminggu setelahnya atau 20 September 2023.
"Persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha," tulis pengumuman tersebut dikutip dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PUPR, Rabu (19/7/2023),
Lokasi konstruksi proyek Gedung dan Kawasan Masjid Negara yakni berada di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur di zona pemerintahan SUB BWP 1A. Bangunan ini direncanakan akan menjadi salah satu landmark yang berada di kawasan permukiman selatan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Laporan desain proyek menyebutkan bahwa Masjid Negara terdiri dari bangunan masjid dan minaret dengan luas lahan 3,21 hektare (Ha) dan koefisien luas bangunan (KLB) maksimal 48.318 m2. Sementara, total luas lantai bangunan terdesain seluas 36.969 m2.
Terdapat tantangan dalam pembangunan proyek ini dikarenakan kondisi lahan yang memiliki topografi tidak rata. Oleh karena itu diperlukan solusi desain yang strategis agar bangunan dapat menyesuaikan dengan kondisi lahan.
"Selain itu karena site dikelilingi oleh kolam retensi akan berdampak pada massa bangunan yang tidak boleh mengenai kolam retensi (kecuali jembatan dengan kolom struktur yang tidak terlalu banyak)," terangnya.
Waktu pelaksanaan pembangunan Gedung dan Kawasan Masjid Negara di IKN ditargetkan selesai 540 hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over - PHO).
"Penyedia jasa konstruksi wajib menyediakan matriks tahapan pelaksanaan kegiatan secara terperinci dengan mencantumkan seluruh jenis pekerjaan, keterlibatan para tenaga ahli dan waktu yang diperlukan untuk melaksanakan masing-masing jenis pekerjaan," jelasnya.
(aid/eds)