PKS Minta Proyek Rempang Eco-City Setop Sementara Imbas Ricuh di Batam

PKS Minta Proyek Rempang Eco-City Setop Sementara Imbas Ricuh di Batam

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 12 Sep 2023 15:29 WIB
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Aksi Tolak Penggusuran Warga Pulau Rempang Berujung Ricuh. (Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Jakarta -

Upaya relokasi masyarakat di Pulau Rempang, Batam yang terdampak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City menimbulkan kericuhan. Masyarakat yang memprotes dan menolak relokasi bentrok dengan pihak keamanan saat berunjuk rasa.

Keadaan yang memanas di Batam ini pun disorot anggota DPR dalam Rapat Paripurna hari ini. Fraksi PKS dan Nasdem bersuara soal konflik yang terjadi di Batam.

Dengan adanya kericuhan yang terjadi antara masyarakat lokal dan aparat keamanan, Anggota DPR Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat meminta pemerintah menghentikan sementara proyek Rempang Eco-City yang juga bercap PSN tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta agar pemerintah dan pihak yang terkait proyek tersebut memastikan semua hak-hak masyarakat lokal terpenuhi sebelum melakukan relokasi ataupun pengembangan proyek.

"Fraksi PKS meminta pemerintah menghentikan sementara PSN Rempang Eco-City sebelum hak-hak masyarakat terdampak terpenuhi dengan memastikan akar budaya dan wilayah adat mereka tidak hilang," beber Syahrul dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENT

Dari penelusuran detikcom, Rempang Eco-City dirancang sebagai kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi. Proyek ini masuk dalam daftar Program Strategis Nasional 2023 yang tercantum di dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Syahrul menyatakan investasi seyogyanya bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia mengungkit pasal 33 ayat 1 UUD 1945, menurutnya dalam pasal tersebut jelas menyebutkan bahwa investasi untuk perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan melindungi tumpah darah Indonesia.

Dia melanjutkan, di tahun 2019, Presiden Joko Widodo juga pernah berpesan dalam rapat kabinet agar semua proyek pemerintah harus memperhatikan hak-hak masyarakat lokal, apalagi masyarakat adat.

"Pada 2019, saat rapat kabinet, bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia berpesan kepada seluruh kabinetnya bahwa jika ada izin konsesi dan di dalamnya ada masyarakat, maka pastikan masyarakat terlindungi dan diberikan kepastian hukum. Jika perusahaan pemilik konsesi tidak memperhatikannya, maka cabut izinnya siapapun pemiliknya," ungkap Syahrul.

Muhammad Farhan dari Fraksi Partai Nasdem juga ikut bersuara soal memanasnya keadaan di Batam. Dia menyatakan fraksinya meminta pemerintah pusat agar mengambil langkah yang tidak merugikan semua pihak. Baik dari sisi pengembangan PSN maupun hak masyarakat adat

"Sebagai bagian masyarakat adat, hak-hak masyarakat Pulau Rempang juga perlu dipertimbangkan dalam kaitannya pengakukan hak masyarakat adat dalam konsitusi dengan membuka ruang dialog dan partisispasi perumusan kebijakan straegis nasional," beber Farhan.

Presiden Jokowi sebenarnya juga sudah buka suara terkait permasalahan ini. Baca di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Polri Sebut Info Siswa Pingsan-Bayi Tewas Buntut Bentrok di Rempang Tak Benar

[Gambas:Video 20detik]




Jokowi Buka Suara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah buka suara soal keadaan Batam yang memanas. Dia menyebut, komunikasi menjadi akar masalah bentrokan terkait pengembangan Pulau Rempang, Batam.

Komunikasi yang kurang baik membuat bentrokan tak terhindarkan. Jokowi lantas menyebut, sudah ada kesepakatan jika warga akan mendapat lahan dan bangunan.

"Ya itu komunikasi yang kurang baik, saya kira kalau warga diajak bicara, diberikan solusi," kata Jokowi di Pasar Kranggot, Banten, Selasa (12/8/2023).

"Karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter, plus bangunannya tipe 45, tetapi ini kurang dikomunikasikan dengan baik sehingga terjadi masalah," sambung Jokowi.

Ia pun mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk ke sana dan memberikan penjelasan.

"Menurut saya nanti mungkin besok atau lusa Pak Menteri Bahlil akan ke sana akan memberikan penjelasan mengenai itu," kata Jokowi.

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pun telah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City. Hunian sementara yang disiapkan di antaranya Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.

Dikutip dari situs BP Batam, setiap orang dalam satu keluarga juga akan mendapat biaya hidup Rp 1.200.000, naik dari sebelumnya Rp 1.034.636 per orang.

"Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya," tulisnya.

Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan, yang naik dari sebelumnya sebesar Rp 1.000.000. Bila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut, setiap bulannya.

Hunian tetap juga disiapkan berupa rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung, yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.


Hide Ads