Tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) mengalami penyesuaian atau naik mulai 17 September 2023 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini berlaku untuk semua golongan.
Penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera. Sistem transaksi di tol tersebut menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai keputusan dimaksud.
"Pastikan kecukupan saldo uang elektronik, kelayakan kendaraan dan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum memasuki jalan tol," pesan PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola Tol Belmera dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).
Tarif baru Tol Belmera dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp 9.000,- yang semula Rp 8.500,-
Gol II: Rp 16.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 16.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol IV: Rp 23.000,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.000,- yang semula Rp 21.500,-
Simulasi Perhitungan Tarif Tol Belmera
Tol Belmera memiliki 12 gerbang tol (GT) yaitu GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1,2,3 & 4, GT H. Anif 1 & 2, GT Mabar 1 & 2, dan GT Amplas.
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol Belmera, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000,-, yang semula Rp 8.500,-
Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol Belmera dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:
a. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Tebing Tinggi di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), akan dikenakan tarif sebagai berikut:
• GT Belawan-Tanjung Morawa Rp 9.000,- (Tarif Ruas Tol Belmera)
• GT Tanjung Morawa-Tebing Tinggi Rp 55.500,- (Tarif Ruas Tol MKTT)
• Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Tebing Tinggi yaitu Rp 64.500,-
b. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:
• GT Belawan - GT Tanjung Mulia : Rp 4.500,- (Tarif Ruas Tol Belmera),
• GT Tanjung Mulia - GT Binjai: Rp 26.500,- (Tarif Ruas Tol Mebi),
• Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 31.000,-
Jalan tol sepanjang 42,7 km ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Sumatera dan penghubung antara Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat juga menghubungkan Pelabuhan Belawan yang merupakan pintu gerbang keluar-masuknya barang dan juga pengunjung di wilayah Sumatera bagian utara menuju ke wilayah perkotaan disekitarnya terutama Kota Medan.
Jalan tol yang telah beroperasi sejak tahun 1986 ini memiliki peran strategis sebagai urat nadi transportasi sekaligus menjadi jalur penggerak ekonomi di daerah Medan dan sekitarnya. Dengan adanya Jalan Tol Belmera, waktu tempuh perjalanan Belawan ke Tanjung Morawa menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.
Simak juga Video: BPS: Program Diskon Tarif Tol Mampu Tekan Inflasi Periode Lebaran
(aid/rrd)