Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bagi-bagi 405 sertifikat hasil program reforma agraria, di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). Sertifikat redistribusi tanah tersebut diberikan kepada total 250 orang warga.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan penerima secara door to door, tepatnya di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Sertifikat tanah yang diserahkan kali ini berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
Dengan berhasilnya pelaksanaan Reforma Agraria, maka masyarakat melaksanakan Festival Tasyakur sebagai wujud kemenangan bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Muktisari setelah kurang lebih 24 tahun berjuang.
"Ini adalah satu kolaborasi, sinergi yang bagus sekali, sehingga program LPRA di desa ini bisa berhasil. Untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi, sehingga Reforma Agraria ini bisa terlaksana dengan baik walaupun masih banyak PR yang harus kita selesaikan," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).
Redistribusi tanah yang berhasil terlaksana ini menunjukkan bahwa bandul kebijakan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah terus mengakselerasi pemenuhan target Reforma Agraria sebagai Program Strategis Nasional (PSN). Salah satu bukti konkretnya, yakni dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
"Itu menjadi dasar dan senjata kita untuk menyelesaikan permasalahan tanah rakyat. Saya yakin setelah Reforma Agraria ini berhasil pasti para petani sejahtera," tegas Hadi.
(hns/hns)