Pembangunan proyek Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur resmi dimulai. Proyek ini dibangun pemerintah dan akan menjadi Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Rumah sakit ini akan difokuskan untuk memberikan pelayanan stroke dan jantung. Keberadaannya menambah jumlah rumah sakit yang sedang dibangun di IKN setelah Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Abdi Waluyo dan Rumah Sakit Mayapada.
"Pembangunan RS IKN ini merupakan bagian dari transformasi layanan rujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di ibu kota baru Indonesia. Saat ini, RS IKN merupakan satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Pusat di IKN," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan rumah sakit ini ditargetkan selesai dan mulai dapat digunakan pada Juli 2024. Nilai proyek pembangunan gedung sebesar Rp 550 miliar yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rumah Sakit Vertikal Kemenkes di IKN akan dibangun setinggi 20 lantai dengan fasilitas 250 tempat tidur terdiri atas tempat tidur untuk ruang rawat inap VVIP, VIP, kelas standar, isolasi, Intensive Care Unit (ICU), Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU), ICU Isolasi, Special Care Unit (SCU), Pediatric Intensive Care Unit (PICU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), High Care Unit (HCU), dan Perinatologi.
"Rumah sakit akan terdiri atas 250 tempat tidur dengan kebutuhan dokter umum sebanyak 30 dan dokter spesialisnya sebanyak 20," beber Budi Gunadi.
RS ini akan dikembangkan sebagai pusat pelayanan rujukan bertaraf internasional di wilayah IKN dengan layanan unggulan jantung dan stroke. RSUP IKN diklaim akan didukung dengan SDM kesehatan dan sarana dan prasarana yang mumpuni, termasuk catheterization laboratory (Cath Lab) atau layanan kateterisasi jantung di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Jika ada pasien datang dengan serangan jantung, layanan ini akan memberikan pertolongan medis dalam periode kritis atau golden period, yakni kurang dari 120 menit sejak pasien masuk dari pintu IGD sampai tata laksana reperfusi (stabilitas pasien)," jelas Budi Gunadi.
RSUP IKN juga akan dilengkapi klinik umum dan eksekutif, MCU umum dan eksekutif, telemedicine, ruang perawatan intensif, ruang operasi hybrid, haemodialisis, ruang isolasi, dan rehabilitasi medik.
Bagi pasien dengan stroke akut, RS Vertikal Kemenkes juga akan memberikan penanganan yang time-sensitive atau berbasis waktu agar mendapatkan hasil akhir yang berbeda. RSUP IKN dipersiapkan untuk melayani kasus-kasus semacam itu secara prima.
Selain itu, RSUP IKN akan dilengkapi dengan fasilitas telemedisin dan ruang operasi hibrida sehingga dapat mengoptimalkan akses dan berbagi keahlian untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik bagi masyarakat. "Kemenkes juga akan memanfaatkan terobosan-terobosan teknologi agar layanan RS IKN lebih luas, efektif, dan efisien," tambahnya.
(aid/rrd)