6 Pernyataan Keras Anies Sentil Pembangunan IKN

6 Pernyataan Keras Anies Sentil Pembangunan IKN

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 03 Feb 2024 07:30 WIB
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menghadiri sarasehan DPD RI. Anies berbicara soal visi keadilan di sarasehan.
Calon Presiden Anies Baswedan.Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan terus melontarkan kritik keras terhadap pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Salah satunya Anies mengkritik keras Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) lantaran disiapkan dalam waktu singkat.

Jika ditarik kebelakang, Anies setidaknya sudah melontarkan kritik terhadap pembangunan IKN sebanyak 6 kali. Berikut kritikan Anies terhadap pembangunan IKN:

1. Timbulkan Ketimpangan Baru

Dalam catatan detikcom, pertama kali Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengkritik pembangunan IKN pada 22 November 2023 dalam acara dialog terbuka Muhammadiyah yang disiarkan virtual di YouTube Muhammadiyah Channel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur nampaknya hanya akan sia-sia dan justru membuat ketimpangan baru di kawasan Indonesia tengah dan timur.

Menurutnya bila ingin meratakan pembangunan di Indonesia yang seharusnya dilakukan adalah membangun kota-kota kecil menjadi kota menengah, dan membangun kota-kota menengah menjadi kota besar.

ADVERTISEMENT

"Kalau mau meratakan (ekonomi) Indonesia, maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia. Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan, karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru," papar Anies saat itu.

2. IKN Hanya Dirasakan Aparat Negara

Kritik kedua disampaikan dalam acara CIFP 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023). Saat itu Anies menyebut pembangunan IKN hanya akan dirasakan oleh aparat negara dibandingkan masyarakat Indonesia.

Ia mengatakan lebih bermanfaat bila investasi asing disalurkan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan hingga pendidikan. Anies menilai, kebutuhan tersebut lebih urgent dibandingkan dengan membangun sebuah kota baru.

"Karena kalau kita lihat manfaat untuk pembangun faskes akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Tapi kalau di ini (IKN), akan dirasakan oleh aparat negara yang nanti bekerja untuk negara. Sementara yang perlu kita lakukan ialah negara bekerja untuk rakyat," kata Anies.

3. Pembangunan IKN Tinggalkan Masalah Jakarta

Kemudian, dalam debat capres perdana yang diselenggarakan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023), Anies juga mengkritik IKN dalam sejumlah aspek. Salah satunya, Anies mengungkap alih-alih pindah ibu kota, seharusnya masalah-masalah di Jakarta diselesaikan bukan ditinggalkan.

"Kalau ada masalah jangan ditinggalkan, diselesaikan. Itu filosofi nomor satu. Ketika di Jakarta menghadapi masalah, maka masalah lingkungan hidup, masalah lalu lintas, kepadatan penduduk, ini harus diselesaikan. Ditinggalkan tidak membuat otomatis selesai. Justru ini harus dibereskan," sebut Anies dalam Debat Pertama Capres 2024, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

4. Soal Keadilan

Dalam debat perdana Capres, Anies juga membandingkan keputusan pemerintah yang membangun IKN Nusantara termasuk Istana Presiden yang baru, ketika ketersediaan pupuk masih kurang.

"Kalau hari ini kita belum bisa menyiapkan pupuk lengkap tapi pada saat yang sama kita membangun sebuah Istana Presiden, di mana rasa keadilan kita?" tutur Anies.

5. Tak Ada Dialog Publik

Anies juga pernah mengatakan bahwa proses pembentukan Undang-Undang (UU) IKN tidak melibatkan publik. Anies berpendapat bahwa dialog tentang IKN justru dilakukan setelah UU jadi. Menurutnya, pembahasan UU IKN tak melibatkan banyak pihak.

"Dan ketika dialognya sudah UU, siapa pun yang kritis dianggap oposisi. Siapa pun yang pro dianggap pemerintah. Kenapa? Karena tidak ada proses pembahasan yang komprehensif yang memberikan ruang kepada publik," kata dia.

6. Undang-undang IKN Disiapkan dalam Tempo Singkat

Terbaru, kritikan terkait pembangunan IKN disampaikan dalam agenda Saraseha DPD RI Bersama Capres, di Gedung DPD, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya Undang-undang IKN yang dibuat pemerintah saat ini adalah kebijakan yang tidak melalui pembahasan yang komperhensif dan terlalu terburu-buru.

"Kami melihat yang disebut sebuah reform itu perlu memberikan ruang dialog yang lengkap. Kami melihat keputusan-keputusan besar yang ada dampaknya dalam kehidupan negara, jangan sampai diputuskan dalam tempo sesingkat-singkatnya lalu diperdebatkan sesudahnya tanpa ada ujungnya karena tidak ada pembahasan yang komperhensif. Itu kritik kami, ketika kita memutuskan UU IKN," kata Anies.

(ada/hns)

Hide Ads