Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang masih sering kali terjadi dan memakan banyak korban. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun membeberkan sejumlah kendala dalam mengatasi persoalan tersebut.
Plt Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Yuwono Wiarco mengatakan salah satu kendala utama dalam penanganan perlintasan sebidang karena adanya keterbatasan anggaran.
Yuwono menjelaskan salah satu solusi untuk menangani permasalahan itu dengan membangun perlintasan tidak sebidang. Beberapa daerah sudah membangunnya dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keterbatasan anggaran. Memang prinsipnya perlintasan tidak sebidang, mewujudkan itu membutuhkan anggaran yang luar biasa. Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menyediakan (anggaran. Pemda lain belum tentu mampu membuat perlintasan tidak sebidang," kata Yuwono dalam acara Ngobrol Santai Upaya Peningkatan Keselamatan di Sektor Perkeretaapian, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut, dia menegaskan penanganan ini harus melibatkan banyak kementerian/lembaga terkait. Untuk itu, perlunya sinergitas antara stakeholder terkait. Yuwono bilang saat ini tugas, fungsi, dan kewenangan dari stakeholder masih abu-abu.
Selain itu, perlunya harmonisasi dan koordinasi penataan perlintasan sebidang, mulai dari sisi jalur darat, sisi jalur kereta api, dan program prioritas strategi nasional.
"Penolakan masyarakat untuk upaya penutupan perlintasan sebidang. Kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap keselamatan di jalur kereta api yang masih rendah," jelasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 1959 kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2018 sampai 2024. Lebih rinci, sebanyak 1688 kecelakaan terjadi di sebidang perlintasan yang tidak terjaga.
(das/das)