AHY: Mafia Tanah Sasaran Utama Kita Berantas!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 03 Apr 2024 18:55 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti YudhoyonoFoto: detikcom/Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus menggenjot sertifikasi tanah di Indonesia. Ia optimistis, langkah ini bisa menjadi salah satu kunci untuk membasmi mafia tanah.

AHY mengatakan, dari target 127 juta bidang tanah bersertifikat, per Maret 2024 ini sudah sekitar 111 juta bidang yang telah memiliki sertifikat. Pekerjaan rumah (PR) besarnya ialah bagaimana mewujudkan 9 juta bidang tanah sisanya melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

"PTSL kita ingin ini semakin masif sehingga pada akhirnya semakin banyak masyarakat yang memiliki sertifikat secara resmi. Artinya kepastian hukum hak atas tanah menjadi milik kita semua," kata AHY, ditemui usai Peresmian Gedung Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya, PTSL harus digenjot demi membantu memberantas mafia tanah. AHY juga mendorong peningkatan integritas di internal Kementerian ATR/BPN sendiri sehingga harapannya tidak ada lagi oknum yang terseret persoalan mafia tanah.

"Mafia tanah juga menjadi sasaran utama yang ingin kami berantas. Kita tahu bahwa banyak sekali permasalahan tanah di Indonesia ini yang melibatkan oknum mafia tanah tentunya tapi juga kita tidak ingin ada bagian dari ATR BPN yang terlibat dalam masalah. Kita ingin membangun integritas secara internal walaupun saya juga mengapresiasi karena jauh lebih banyak pegawai ATR/BPN di seluruh Indonesia yang telah bekerja dengan baik kinerjanya," ujarnya.

"Tapi sekali lagi kita juga memulai dari membangun integritas tersebut, kedua baru kita yakinkan secara preventif karena pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan atau represif," sambungnya.

Menurutnya, melalui kepastian hukum yang diperoleh dari sertifikat tanah, bisa menjadi awalan agar tidak terjadi perampasan hak atas tanahnya. Dengan demikian, kalau sudah jelas dari segi pendataannya, pemerintah bisa membantu.

"Kita punya namanya gerakan masyarakat memasang patok-patok nya secara visual secara fisik sehingga juga tau batasnya mana. Kita juga menghimbau kepada seluruh jajaran untuk pengecekan ke TKP setiap saat sesuai dengan laporan maupun yang kita lakukan secara sendiri," tuturnya.

Menurutnya, apabila pencegahan ini telah dilakukan dan masih ada praktik-praktik mafia tanah di sana-sini, maka dirinya juga tidak segan-segan akan bertindak secara tegas.

"Untuk melakukan langkah-langkah represif kami sudah membentuk Satgas Anti Mafia tanah bersama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan juga didukung oleh Pemerintah Daerah. Kita berharap bisa mengungkap kejahatan-kejahatan pertanahan yang terjadi dan semua tentunya untuk menyelamatkan rakyat karena banyak yang dirugikan. Juga menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara," ujar dia.




(shc/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork