Ombudsman Indonesia menyatakan angkutan bus merupakan moda transportasi publik yang paling banyak bermasalah saat periode mudik lebaran 2024.
Hal ini berdasarkan hasil pantauannya terhadap mudik Lebaran 2024. Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu menemukan angkutan bus ternyata menjadi salah satu moda transportasi yang memiliki banyak masalah.
"Dalam kesimpulan temuan terkait, saya harus bisa terbuka bahwa temuan ini banyak di transportasi darat dan laut. Kalau udara praktis lancar. Kalau kereta api saya lihat sudah baik, hanya yaitu pada bus dan angkutan laut, serta penyebarangan antar pulau," ungkap Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam agenda 'Hasil Pemantauan Ombudsman RI pada Mudik Lebaran Tahun 2024' di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
Temuan pertama berdasarkan hasil pantauan di sejumlah terminal bus, Hery mengatakan banyak bus khususnya yang melakukan mudik secara reguler tidak melakukan ramp check alias pemeriksaan kendaraan laik jalan.Ini berbeda dengan bus yang ikut serta dalam program mudik gratis oleh pemerintah.
"Kalau mudik gratis pasti ramp check, cuma penumpangnya tadi, kosong. Banyak bus keluar masuk terminal tapi tidak dicek kelengkapan dan administrasinya. Tidak ada kejelasan hasil monitoring ramp check. Tidak ada mekanisme ramp check. Tidak ada monitoring bis kategori tidak layak tidak bisa beroperasi," tuturnya.
Temuan kedua adalah soal ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana pada terminal bus. Beberapa terminal bus yang dikunjungi Ombudsman minim fasilitas. Mulai dari tidak memiliki penunjuk arah, ruang tunggu, fasilitas laktasi kurang, tidak memiliki pos pemantauan gabungan, bahkan tidak mempunyai posko kesehatan.
Di sejumlah daerah luar Pulau Jawa seperti Lampung dan Sumatera Utara, Ombudsman bahkan menemukan bahwa bus masih menarik dan menurunkan penumpang tidak di terminal bus.
"Bahkan ada juga pemberlakuan tarif kepada pengguna toilet," imbuhnya.
Adapun salah satu persoalan lainnya adalah soal harga tiket. Hery mengatakan bahwa pemerintah saat ini sudah mengatur soal tarif batas atas (TBA) harga tiket bus untuk kelas namun ekonomi. Namun yang jadi persoalan, beberapa Perusahaan Otobus (PO) tidak menyediakan kursi dengan kelas ekonomi buat mudik lebaran, yang tersedia adalah tiket non-ekonomi.
"Bus ekonomi hanya untuk jarak dekat. (Sementara) Masyarakat lebih memilih bus ekonomi ketimbang kelas bus non-ekonomi. Jadi saat lebaran harga tiket bis non-ekonomi bisa naik 100% tapi tidak ada pengaturan sehingga naik turunnya harga tiket bus non-ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar," pungkasnya.
(rrd/rir)