Nusron Mau Bersih-bersih Pungli di Lingkungan PPAT

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 17 Des 2024 14:55 WIB
Nusron Wahid - Foto: detikcom/Aulia Damayanti
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka-bukaan cara transformasi pelayanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Nusron menginginkan agar layanan PPAT bisa lebih cepat, biaya terukur dan tidak ada pungutan liar (pungli).

Hal ini dikatakan saat memberikan pengarahan kepada peserta ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

"Jadi rakyat kalau ngurus sertifikasi tanah atau land planner atau proses sertifikasi hak milik atau hak atas tanah, biasanya lama dan kemudian biayanya mahal. Kami bertekad bagaimana layanan itu harus menjadi lebih cepat dan biayanya terukur, tidak ada pungli," kata dia, di STPN, Sleman, Yogyakarta.

Nusron mengungkap, transformasi yang akan dilakukan yaitu dengan memajukan sistem atau sumber daya manusia (SDM) atau disingkat 2S. Untuk sistem, dengan menggenjot digitalisasi dalam memonitor dokumen, Akta Jual Beli sebagai bukti sah transaksi jual beli tanah.

"Jadi kita akan link-an gagasanya nanti AJB, AJB dan akta-akta yang saudara-saudara susun nanti kalau lulus, itu secara online termonitor di dalam pusdatin sehingga akan ketahuan," terangnya.

Tujuan monitoring dokumen secara digital, untuk menghindari adanya pungli. Nusron mengatakan dokumen akan termonitor di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

"Nah kenapa monitor ini? Karena kadang-kadang di lapangan ini terjadi penyalahgunaan. Yang terjadi bukan 2s tapi 2SP. Sistem, sistem kadang-kadang ditambah pinten. Biasanya begitu. Ada berapa biayanya? Nah ini kita nggak ingin," tegasnya.

Sementara transformasi SDM, Nusron akan meningkatkan kualitas PPAT dengan banyak melakukan rotasi penugasan daerah. Jadi dia tidak ingin PPAT terfokus pada satu daerah saja dalam waktu lama.

Karena dia mengungkap temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biaya pelayanan PPAT itu tidak seragam. Untuk itu dia berencana mengevaluasi penempatan PPAT.

"Ini sudah menjadi catatan KPK. KPK menemukan bahwa biaya dan pelayanan PPAT tidak seragam. Ada yang tinggi sekali, ada yang sebesar sekali. Nah karena tidak seragam mungkin kita sudah mempertimbangkan kalau di level internal pegawai kami sudah putuskan masa tempatnya PPAT itu akan kita rolling terus, sehingga gak akan comfort zone," ujar di.




(ada/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork