Kementerian PU Mau Bikin Ditjen Baru Urus Pembangunan Pasar-Stadion

Kementerian PU Mau Bikin Ditjen Baru Urus Pembangunan Pasar-Stadion

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 27 Des 2024 17:54 WIB
Jubir Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja
Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Endra S Atmawidjaja/Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis (PS) untuk mengurus pembangunan pasar, madrasah, hingga stadion. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung program Quick Wins Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sarana pendidikan.

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Endra S Atmawidjaja mengatakan, mulanya proyek-proyek tersebut masuk ke dalam lingkup tugas Cipta Karya. Setelah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rampung, proyek tersebut akan segera dialihtugaskan.

"Kalau madrasah, pasar, stadion itu nanti dibawa Ditjen Prasarana Strategis. Bukan di Cipta Karya," ujar Endra, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endra menjelaskan, nantinya proyek-proyek yang masuk ke lingkup Ditjen PS ini merupakan proyek yang nantinya akan dihibahkan ke daerah. Sedangkan proyek-proyek pusat seperti Pos Lintas Batas negara (PLBN), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga PAMSIMAS masih di Ditjen Cipta Karya.

Secara keseluruhan, anggaran awal yang disiapkan untuk Ditjen Prasarana Strategis mencapai Rp 21,85 triliun. Jumlah tersebut termasuk anggaran untuk fungsi pendidikan seperti renovasi sekolah dan madrasah sebesar Rp 21,16 triliun.

ADVERTISEMENT

Berikutnya ada fungsi permukiman sebesar Rp 630 miliar, dan dukungan manajemen serta teknis lainnya sebesar Rp 60 miliar. Namun untuk anggaran pendidikan sendiri, menurut Endra sudah tidak termasuk di dalamnya lantaran diambil alih oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sedangkan untuk renovasi madrasah sendiri, sejauh ini masih ada di dalam lingkup Kementerian PU. Hal ini sesuai dengan permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Sekolahnya keluar, yang dikembalikan di Kemendikdasmen, jadi dia nanti hanya untuk madrasah, dan lain-lain. Perkembangan terakhir tuh itu, ini kan Rp 19,5 triliun sendiri nih. Jadi Rp 17,5 triliun sekolah, Rp 2 triliunnya madrasah," terangnya.

Dengan demikian, berdasarkan hitung-hitungan sederhana, kemungkinan alokasi anggaran untuk Ditjen Prasarana Strategis sekitar Rp 4,35 triliun, apabila sudah dikurangi dengan anggaran renovasi sekolah.

Simak juga Video 'Bamsoet Dukung Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Dipisah di Era Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads