Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuntaskan 5.973 kasus tanah selama 2024. Dari total tersebut, 5.552 konflik tanah di antaranya merupakan antara individu.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan total 5.973 kasus itu terdiri dari 1.664 sengketa tanah, 60 konflik tanah, dan 4.249 perkara tanah.
"Targetnya dari 1.138 sengketa, yang selesai 936 dan dalam proses 202 sehingga progresnya 82%. Penanganan konflik dari target 38 selesai 32, sisanya 6. Kemudian perkara dari target 946, selesai 1.193," kata Nusron dalam acara Capaian Akhir Tahun 2024 di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk intensitas konfliknya, Nusron memetakan dalam tiga skala, yakni rendah, tinggi, hingga konflik politik. Nusron menyebut sengketa tanah dengan skala rendah biasanya melibatkan antar individu. Pada skala tersebut, ada sebanyak 5.552 kasus tanah.
Kemudian skala tinggi melibatkan individu dengan korporasi, korporasi dengan korporasi, hingga korporasi dengan negara. Pada skala tersebut, ada 374 kasus tanah. Lalu, ada juga intensitas kasus yang bersifat politik. Nusron menyebut, biasanya hal ini melibatkan rakyat dengan negara, seperti pengadaan lahan untuk proyek jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jadi kasus-kasus ini kita petakan di sini untuk memudahkan masing-masing. Kalau sifatnya low intensity conflict pendekatannya pasti beda. High intensity conflict pendekatannya juga beda. Kemudian political intensity conflict pendekatannya juga beda. Namanya juga kalau political intensity conflict pendekatannya pasti harus didekati secara pendekatan politik. Tidak bisa didekati secara normatif, tidak bisa, ada jurus-jurus politiknya," jelas Nusron.
Nusron menilai kasus sengketa tanah pada 2024 masih tinggi. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memberantas mafia tanah pada tahun depan. Pertama, memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan ATR/BPN, khususnya di tempat pendaftaran tanah dan penetapan hak.
"Pertama, paling penting penguatan tim , penguatan SDM di ATR/BPN. Sepintarnya mafia tanah kalau tim-nya kuat maka tidak akan bobol. Karena kunci mafia tanah ending-nya berusaha menduduki tanah dan sertifikasi tanah," imbuh Nusron.
Baca juga: Nusron Ungkap Cara Miskinkan Mafia Tanah |
Kemudian, memiskinkan mafia tanah. Nusron bilang kasus mafia tanah di Dago Elos terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menilai hal ini menjadi sinyal baik untuk menimbulkan efek jera pada mafia tanah.
"Dan itu sinyal baik, di Dago Elos pelakunya sudah diproses TPPU, atinya supaya ada efek jera. Tapi kan nggak mungkin, sama halnya pemberantasan korupsi ga mungkin tangkap semua koruptor. Tetap paling penting edukasi biar nggak melakukan korupsi. Untuk itu edukasi ke masyarakat," imbuh Nusron.
Dia mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan tanahnya. Apabila sertifikatnya masih bersifat analog, Nusron mendorong agar segera beralih ke elektronik.
(ara/ara)