Pemerintah berencana meresmikan Proyek Kawasan Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh pada Februari 2025. Pembangunan proyek ini menelan anggaran Rp 13 miliar.
Pembangunan kawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, proyek Memorial Living Park ini sudah diselesaikan sejak 2024 dengan luasan kurang dari 1 hektare (ha). Kawasan ini terdiri atas beberapa bagian, salah satunya tetenger atau penanda berbentuk pintu aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sudah disepakati ada tempat untuk ibadah yaitu masjid dengan kapasitas 500 orang. Di situ juga ada semacam tetenger (penanda/monumen), pintu Aceh, dan ada tempat bermain. Serta ada tangga yang memang dulu di situ ada peristiwa bersejarah," ujar Diana, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Di samping itu, Kementerian PU juga membangun rumah-rumah sebagai bantuan untuk korban dari HAM terkait. Total ada sekitar 29 unit rumah dengan total anggaran sekitar Rp 3,4 miliar.
"Kalau anggarannya Living Park itu kalau nggak salah Rp 13 miliar," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengatakan, Memorial Living Park ini adalah monumen untuk mengenang peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. Peristiwa tersebut antara lain Rumoh Geudong, Jambo Keupok, dan Tragedi Simpang KKA.
"Monumen dibangun untuk mengingatkan kita semua supaya peristiwa tersebut tidak terjadi. Jadi untuk menatap ke depan," kata Mugiyanto dalam kesempatan yang sama.
Mugiyanto mengatakan, monumen ini telah siap diresmikan dan peresmian tersebut ditargetkan bisa dilakukan pada Februari 2025. Namun ia belum dapat memastikan apakan monumen tersebut akan diresmikan langsung Presiden Prabowo Subianto atau tidak.
"Insyaallah akan kita resmikan dalam waktu dekat kira-kira bulan Februari. Kita akan mintakan arahan ke Bapak Presiden (Prabowo) apakah beliau akan berkenan meresmikan atau ada arahan lain dari beliau terkait hal tersebut," ujarnya.
Selain sebagai monumen untuk mengenang peristiwa tersebut, Mugiyanto menambahkan, Memorial Living Park juga akan dimanfaatkan sebagai tempat ziarah, sarana edukasi, dan ruang pertemuan bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Memorial Living Park di bangun di kawasan tempat peristiwa Rumoh Geudong terjadi, tepatnya di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga dengan total luas 7.015 m2.
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh pada Sektor Bina Penataan Bangunan telah selesai membangun Memorial Living Park dengan lingkup kegiatan berupa Plaza Penerima/Monumen Awal, Lorong HAM-Sejarah, Taman Perdamaian, Tugu Perdamaian, Amphitheater, Lorong HAM - Masa Depan, Masjid, Playground dan fasilitas pendukung lainnya.
(shc/ara)