Menteri ATR: Pagar Laut Bekasi Luasnya 581 Hektare!

Menteri ATR: Pagar Laut Bekasi Luasnya 581 Hektare!

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 04 Feb 2025 13:22 WIB
Menteri Nusron: Pagar Laut Bekasi Luasnya 581 Hektare
Menteri ATR Nusron Wahid/Foto: Andi Hidayat/detikcom
Bekasi -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid, mengungkap ada seluas 581 hektare (ha) lahan dari Pagar Laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nusron merinci, mulanya ada 509 pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Akan tetapi, pihaknya menemukan sebanyak 72 sertifikat Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) warga yang diklaim pihak tidak dikenal ke laut.

"Ini semua kalau ditotal jumlahnya 509 hektar. Jadi 509 ditambah 72, 581 hektare," kata Nusron saat meninjau Pagar Laut Bekasi, Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron mengatakan, 509 ha tanah di areal pagar laut tercatat sejak 2013 hingga 2017. Sementara 72 ha lainnya, diambil dari NIB warga sekitar yang terbit Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 yang kemudian peta bidangnya dipindah ke laut.

Nurson mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 72 ha tanah yang dicatut milik warga sekitar. Ia pun tak segan menindak tegas pegawai ART/BPN yang terbukti berperan dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami nggak pernah menerbitkan sektifikat. Sektifikat orang dipakai. Ini otomatis kita hapus dalam peta. Sehingga itu kembali menjadi laut," jelasnya.

Selain itu, Nusron juga akan memanggil dua perusahaan yang mendalangi pemagaran laut seluas 509 ha, yakni PT. Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara. Dalam pertemuan itu, ia mengaku akan mendesak perusahaan untuk membatalkan SHGB yang telah terbit.

"Maka langkah pertama akan kami panggil. Kamu mau nggak mengajukan permohonan pembatalan SHGB? Karena ini prosesnya salah. Materialnya laut. Jangan akal-akalan, ini materialnya laut," pungkasnya.

Adapun berikut rincian luas lahan Pagar Laut Bekasi menurut temuan Kementerian ATR/BPN:

1. PT. Cikarang Listrindo 78 Bidang dengan Luas 90,159 ha. Aapun perusahaan ini memiliki 57 bidang dengan luas 64,0645 di luar garis pantai. Sementara di dalam garis pantai 21 Bidang dengan Luas 26.0954 Ha

2. PT. Mega Agung Nusantara 268 Bidang Luas 419.635 ha. Adapun perusahaan ini memiliki 211 bidang dari luar garis pantal 211 bidang dengan luas 346.382 Ha. Sementara di dalam garis pantai 57 bidang dengan luas 73,253 Ha.

3. Tercatat juga sebanyak 89 bidang tanah PTSL tahun 2021 yang dipindah tidak melalui prosedur pendaftaran tanah. Adapun rinciannya, luas awal sebesar 11,263 ha dan luas pindah 72,571 ha.

(rrd/rrd)

Hide Ads