Dampak Luas Pemangkasan Anggaran Jumbo Rp 81 T di PU

Dampak Luas Pemangkasan Anggaran Jumbo Rp 81 T di PU

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2025 07:00 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Kementerian PU di Auditorium Kementerian PU, Senin (20/1/2025).
Menteri PU Dody Hanggodo/Foto: Dok. Kementerian PU
Jakarta -

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas cukup besar imbas adanya efisiensi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran di Kementerian PU dipangkas Rp 81,38 triliun sehingga tersisa Rp 29,57 triliun dari sebelumnya Rp 110,95 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, adanya efisiensi anggaran berimplikasi pada 10 perubahan pola kerja di Kementerian PU. Rinciannya mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan dan pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas.

"Satu, pembatalan kegiatan fisik single year contract baru dan multi years contract baru yang bersumber dari rupiah murni. Dua, pembatalan pembelian alat berat, kami sekarang hanya mengoptimalisasikan alat berat yang ada," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat yang lebih efektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas yang berlaku untuk kegiatan di dalam negeri maupun luar negeri.

"Pembatasan perjalanan dinas (perdinas), baik dalam dan luar negeri. Kelima, mengurangi secara signifikan belanja ATK menuju paperless office," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial. Ketujuh, pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi hingga pelaksanaan sosialisasi bakal dilakukan secara online. Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan yang kurang atau tidak prioritas, seperti percetakan banner, spanduk, seminar kit, dan sebagainya.

"Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pembelian dan perawatan, sewa kendaraan, dan sebagainya. Kesepuluh, efisiensi belanja non-operasional, yang mengikuti honor autur kegiatan, dasar konsultan, kajian analisis, dan sebagainya," terang Dody.

Komisi V DPR RI mempertanyakan besarnya potongan anggaran di Kementerian PU. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan, dirinya tidak setuju jika anggara Kementerian PU hanya disisakan Rp 29 triliun.

"Kalau saya ditanya setuju nggak anggaran Menteri PU sebesar itu, 1.000% saya bilang tidak setuju. Tapi bukan kewenangan saya, saya bukan Presiden," kata Lasarus.

Lalu, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu menilai pengurangan anggaran Rp 81 triliun akan berdampak ke program-program lainnya, termasuk program pangan milik Prabowo. Ia sempat menyinggung rehabilitasi jaringan irigasi yang kini cuma 16 ribu hektare (ha).

"Pengurangan Rp 81 triliun ini dampaknya ke mana-mana. Tapi kalo sebagai Menteri siap bertanggung jawab, misalnya sumber daya air Rp 10,7 triliun terus kita mau bicara tentang ketahanan pangan, sementara rehabilitasi jaringan irigasi cuman 16 ribu hektare dari sekian banyak yang lain, ya memang tidak akan tercapai," beber Adian.

Menurut Adian dengan anggaran Kementerian PU yang sekarang akan sulit melakukan pembangunan di daerah. Ia menilai pemerintah harus bertanggung jawab ke rakyat jika berbagai program infrastruktur tidak terlaksana.

"Menurut saya ya teman-teman di DPR harus rela nggak buat apa-apa. Ya jadi pembohong lah setahun, tidak mampu menepati janji-janjinya. Kan memang tidak bisa diotak-atik. Kita pindah jadi jembatan gantung, jalan nggak terbangun. Kita pindah jadi yang lain, yang lain tidak terbangun," tutup Adian.

Simak juga Video 'Negara Sunat Anggaran, Apa Efek Untuk Masyarakat?':

(ily/rrd)

Hide Ads