PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III akan membongkar bangunan milik mitra usaha yang tidak memenuhi aspek lingkungan dan izin pembangunan usaha di area perkebunan milik negara. Hal ini dilakukan untuk membenahi tata ruang wilayah Puncak yang dianggap menjadi penyebab banjir di Bekasi dan Jakarta beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengatakan, pihaknya akan menunjuk konsultan independen sesuai arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait pengawasan dan audit mitra PTPN.
"Dari situ lah (hasil audit) nanti kami, kami akan melakukan langkah-langkah. Bagi yang tidak mau melihat, kita bongkar," kata Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangunan yang dibongkar akan kembali ditanami tanaman seperti teh. Pembongkaran tersebut juga akan dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah.
"Kami sudah siapkan untuk ditanam kembali, baik tanam teh, maupun tanaman pohon-pohonan," jelasnya.
Ghani juga mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk membahas lahan tersebut. Ke depan lahan ini digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kita mendukung pemerintah untuk makan siang bergizi itu, untuk membuka kemungkinan bekerja sama dengan kami untuk peternakan susu sapi perah. Tentu nanti itu pun harus dilakukan dengan memenuhi ketentuan lingkungan. Itu kan pasti nanti harus ada perubahan tata ruang," jelasnya.
Untuk diketahui, aset kelolaan PTPN I di kawasan Puncak, Gunung Mas tercatat seluas 1623,19 hektare (ha), dengan rincian okupansi seluas 488,21 ha (30,69%), reboisasi 407,28 ha (25,09%), mitra B2B 306,14 ha (18,86%), tanaman teh 235,52 (14,51%), areal cadangan 80,00 ha (4,93%), unit agrowisata 39,08 ha (2,41%), fasos dan fasum 24,31 ha (1,50%), areal marjinal 21,65 ha (1,33%), dan emplasmen 11,00 ha (0,68%).
Ia pun mengakui tata kelola lahan ini menjadi kesalahannya PTPN. Pasalnya, banyak tanah perkebunan yang dikerjasamakan oleh PTPN.
"Kesalahan PTPN, ini kami koreksi diri, mestinya PTPN juga tidak lepas tangan. Ke depan kita akan, saya sudah meminta kepada PTPN I, karena banyak tanahnya yang dikerjasamakan," tutupnya.
(ara/ara)