PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menjelaskan tentang pendangkalan alur pelayaran yang terjadi di sejumlah pelabuhan yang dikelolanya. Pendangkalan terjadi di Pelabuhan Belawan, Bengkulu, Kumai, Sampit, Pontianak, Banjarmasin, dan Samarinda.
GH Sekretariat Perusahaan Pelindo Ardhy Wahyu Basuki mengatakan dari sejumlah pelabuhan yang terjadi pendangkalan tersebut, hanya Pelabuhan Bengkulu yang saat ini mengalami gangguan operasional akibat pendangkalan.
"Pendangkalan memang terjadi pada alur yang menuju ke pelabuhan-pelabuhan Pelindo di Belawan, Bengkulu, Kumai, Sampit, Pontianak, Banjarmasin, dan Samarinda, namun hanya pelabuhan Bengkulu yang terdampak dari pendangkalan tersebut," katanya kepada detikcom, Minggu (27/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardhy mengatakan, Pelindo sebagai operator pelabuhan, menyatakan kesiapannya untuk menangani permasalahan pendangkalan alur pelayaran. Hal ini guna menjaga kelancaran dan keselamatan aktivitas kepelabuhanan.
Meski begitu, Ardhy bilang saat ini pihaknya menunggu pemberian kewenangan dari Pemerintah Indonesia, baik melalui penugasan khusus atau pemberian konsesi pengelolaan alur. Hal ini penting, lantaran untuk menjamin keberlanjutan operasional dan efektivitas pelaksanaan pengerukan, diperlukan dukungan skema pembiayaan yang jelas.
Termasuk alternatif penerapan channel fee atau biaya yang dikenakan bagi pengguna saat melintasi sebuah alur pelayaran yang difasilitasi oleh Pemerintah sebagai bentuk dukungan atas penyediaan layanan infrastruktur strategis tersebut.
"Penerapan channel fee memerlukan dukungan dari asosiasi terkait, dan Pelindo telah menerapkan skema dimaksud di alur pelayaran barat Tanjung Perak Surabaya dan alur sungai Barito Banjarmasin," katanya.
"Saat ini Pelindo sedang berupaya mengurus konsesi ke Kementerian Perhubungan agar dapat melakukan pengerukan di alur pelayaran dengan skema channel Fee untuk Pelabuhan Belawan, Bengkulu, Semarang dan Kumai," tambahnya.
Ardhy menambahkan, penanganan permasalahan pendangkalan alur pelayaran tidak bisa dilakukan oleh Pelindo sendirian, melainkan membutuhkan sinergi dan koordinasi yang erat antara Pelindo sebagai operator pelabuhan, Pemerintah selaku regulator dan pemilik kewenangan, serta para pengguna jasa dan pelaku logistik yang terdampak langsung.
"Kolaborasi ini penting untuk merumuskan solusi yang efektif dan berkelanjutan, termasuk dalam hal pembagian peran, skema pendanaan, serta penentuan prioritas pengerukan agar kegiatan pelayaran dan logistik tetap berjalan lancar dan efisien," katanya.
(rrd/rir)