Sejarah Panjang Tiang Monorel Mangkrak, dari Era Sutiyoso hingga Pramono

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 13 Jun 2025 14:25 WIB
Rencana Pembongkaran Tiang Monorel
Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Jakarta -

Wacana pembenahan tiang pancang bekas proyek monorel Jakarta kembali mencuat. Tiang-tiang ini berdiri tegak di sepanjang jalan Rasuna Said hingga Asia Afrika. Hingga saat ini, tiang tersebut mangkrak tanpa kejelasan.

Berdasarkan catatan detikcom yang dirangkum Jumat (13/6/2025) pembangunan tiang pancang monorel diresmikan oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri pada tahun 2004. Kala itu, jabatan Gubernur DKI Jakarta masih diembang oleh Sutiyoso. Adapun pihak pengembang dan investor proyek ini dijalankan oleh PT Jakarta Monorail (PTJM).

Namun setelah tiang-tiang ini berdiri, pembangunan monorel Jakarta tidak kunjung terselesaikan. Bahkan pada tahun 2008, PTJM dikabarkan pasrah dengan kelanjutan pembangunan proyek tersebut.

PTJM kala itu mengaku tidak dapat memenuhi syarat investasi senilai US$ 144 juta. Adapun proyek ini dikabarkan menelan anggaran hingga US$ 450 juta. "Sekarang keputusannya terserah Pak Gubernur. PTJM akan ngikut saja," kata Direktur Utama PT JM Sukmawati Sukur, 12 Maret 2008.

Kemudian pada era kepemimpinan Fauzi Bowo di Pemprov DKI Jakarta, pembangunan proyek monorel resmi dihentikan pada tahun 2011. Pria yang akrab disapa Foke ini juga menolak biaya ganti rugi investasi yang dilayangkan PTJM senilai Rp 600 miliar.

Meski demikian, Foke tetap membayar ganti rugi investasi PTJM sebesar Rp 204 miliar. Angka tersebut diputuskan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya berpegangan pada rekomendasi BPKP maksimal setinggi-tingginya Rp 204 miliar. Dari segi Pemprov DKI berusaha untuk mengupayakan seefisien mungkin untuk kebutuhan transportasi bagi warga Jakarta," kata Foke, 19 September 2011.

Sejak saat itu, proyek ini mangkrak hingga Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Di era kepemimpinan Jokowi, berhembus kabar pembangunan monorel dilanjutkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Keseriusan Jokowi pun diwujudkan pada tahun 2013, di mana ia meletakan batu pertama pembangunan lanjutan monorel di Tugu 66, Jalan Rasuna Said, Kuningan. Setahun berselang, proyek kembali mangkrak imbas Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang tak kunjung terselesaikan karena banyak permintaan dari PTJM yang dirasa tidak bisa dipenuhi Pemprov DKI.

Mangkraknya proyek ini disebut Jokowi karena kehati-hatian. Dia minta syarat proyek monorel dilengkapi oleh investor dan pengembangnya.

"Groundbreaking itu dulu sudah ada. Mau seribu kali nggak masalah, wong bukan duit kita kok. Ngapain sih kamu ribut itu, orang bukan duit saya atau APBD kok ribut. Memang kita sudah berikan lampu hijau, dengan syarat-syarat itu tadi," kata Jokowi di Balai Kota, 25 Februari 2014.

Untuk bisa melanjutkan proyek tersebut pihak PTJM selaku pemilik proyek harus mengganti tiang pancang monorel yang sudah dibangun Adhi Karya selaku kontraktor. Namun, terdapat selisih paham antara PTJM dan Adhi Karya terkait nilai ganti rugi tiang pancang, di mana Adhi Karya meminta Rp 193 miliar, sementara PTJM meminta Rp 130 miliar.

Simak Video: Pramono soal Tiang Monorel Jakarta yang Mangkrak: Harus Dibereskan

Era Ahok hingga Pramono




(acd/acd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork