Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat alokasi Rp 10,21 triliun untuk melaksanakan program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025. Anggaran tersebut terdiri atas pekerjaan fisik yang dimulai tahun ini dan pemenuhan kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) 2026.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar menjelaskan, sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan penanganan jalan daerah melalui Instruksi Presiden Inpres No. 11 tahun 2025 telah dilaksanakan serangkaian proses.
Proses tersebut mulai dari penyampaian usulan penanganan ruas jalan dari pemerintah daerah (pemda) hingga terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PPN/Bappenas dengan Menteri PU tentang daftar kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 25 Agustus 2025.
"Daftar kegiatan yang telah ditetapkan dengan kebutuhan alokasi anggaran Rp 10,20 triliun," kata Roy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Dana tersebut terdiri atas alokasi kegiatan fisik sebesar Rp 9,91 triliun untuk 439 kegiatan dan dukungan teknis sebesar Rp 297 miliar. Dari alokasi tersebut, ditargetkan penanganan jalan sepanjang 1.611 kilometer (km) dan jembatan 458 meter (m).
Pelaksanaan IJD 2025 dibagi ke dalam beberapa tahap. Pertama, Tahap 1 dengan rencana alokasi Rp 4,34 triliun yang akan digunakan untuk membangun 781 km jalan dan 129,42 meter jembatan. Tahap 2 dengan rencana alokasi Rp 3,03 triliun untuk membangun 511,40 km jalan.
Lalu, Tahap 3 dengan rencana alokasi Rp 1,62 triliun membangun 282 km jalan dan 30 meter jembatan. Kemudian ada rencana pemenuhan MYC lanjutan untuk IJD 2026 dengan alokasi sebesar Rp 1,21 triliun untuk yang akan digunakan untuk membangun 36,65 km jalan dan 298,68 meter jembatan.
"Pemenuhan MYC (untuk IJD 2026) akan kita buat skemanya (tahun ini) mengingat waktu yang tersedia juga sangat terbatas dan kondisi cuaca yang beberapa bulan terakhir mungkin kita lihat akan sangat berpengaruh," ujar Roy.
"Biasanya di bulan 'ber-ber' (September-Desember) itu hujan dan sekarang kondisinya cuaca ekstrem. Jadi kita akan mempertimbangkan itu, sehingga beberapa paket yang memang memerlukan waktu cukup panjang akan kita lakukan dengan MYC," sambungnya.
Sebagai informasi, Program IJD pertama kali dijalankan di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
(shc/ara)