Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merehabilitasi 43 unit bangunan yang terdampak kericuhan saat aksi demonstrasi massal pada akhir Agustus 2025. Bangunan tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota pada 6 provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak.
"Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total," kata Dody dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian PU telah menentukan prioritas utama penanganan yaitu perbaikan fasilitas publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dalam menangani kondisi tanggap darurat ini, pihaknya menganggarkan perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia sekitar Rp 900 miliar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana mengatakan, Kementerian PU menargetkan penanganan bangunan tersebut dapat segera dilaksanakan sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti instruksi Presiden untuk merespon peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat," ujar Dewi.
Melalui upaya rehabilitasi ini, Dody berharap dapat mengembalikan fungsi bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi. Kementerian PU juga berkomitmen untuk terus mendukung dan menjaga bangunan-bangunan yang merupakan warisan budaya bangsa.
"Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian PU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya," ujar Dewi.
Daftar Bangunan yang Akan Direhabilitasi:
DKI Jakarta
JPO Halte TransJakarta Pasar Senen (Jakarta Pusat), danJPO Halte TransJakarta Polda Metro Jaya (Jakarta Selatan).
Jawa Barat
Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI (Bandung), Gedung DPRD dan Pos Jaga (Kab. Cirebon).
Jawa Tengah
Sekretariat DPRD Kota Surakarta (Surakarta), BKAD dan Sekretariat Daerah, Kantor Dinas Kominfo, Alun-alun (Banyumas), Gedung DPRD Kota Pekalongan, Gedung Sekretariat Daerah, Gedung Kantor Walikota (Pekalongan), Gedung DPRD (Jepara), Gedung Paripurna Serbaguna DPRD (Brebes), dan Gedung DPRD (Cilacap).
Jawa Timur
Bangunan Cagar Budaya dan Non Cagar Budaya Gedung Grahadi (Surabaya), Kantor DPRD Kota Kediri yang terdiri dari Ruang Rapat Fraksi, Ruang Fraksi Sayap Kanan, dan Gedung Utama Kantor DPRD, serta UPT Perlindungan Konsumen (Kota Kediri), Gedung Sekretariat Daerah Kab. Kediri, Gedung Kantor Bupati, Gedung Kantor DPRD Kab. Kediri, Gedung A Kantor Samsat dan Gedung B Kantor Samsat (Kab. Kediri), serta Gedung Kantor DPRD Kab. Blitar Gedung A dan Gedung B (Kab. Blitar).
Sulawesi Selatan (Kota Makassar)
Kantor Utama DPRD Makassar, Bangunan Sayap Kanan DPRD Makassar, Kantor Utama DPRD Prov. Sulawesi Selatan, Kantor Tower, Gedung Sekretariat, Gedung Subbag Rumah Tangga, Gedung Badan Kehormatan, Gedung Gudang Listrik, Gedung Kantin, Gedung Aspirasi, dan Gedung Pos Jaga.
Nusa Tenggara Barat/NTB (Kota Mataram)
Kantor Utama DPRD, Kantor Sekretaris Dewan DPRD, dan Rumah Jaga DPRD.
Simak juga Video 22 Halte TransJ Rusak, Pramono: Perbaikan Kita Selesaikan