Nasib Pembangunan IKN Usai Tambahan Anggaran Ditolak

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 16 Sep 2025 07:00 WIB
Penampakan terbaru Rusun ASN di IKN yang Nyaris Rampung.Foto: Dok. Kementerian PKP
Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak permintaan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Alhasil, pagu anggaran OIKN 2026 tidak berubah atau tetap sebesar Rp 6,2 triliun.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, penolakan tambahan anggaran tersebut mempengaruhi progres pembangunan IKN tahap kedua yang fokus pada kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung. Pembangunan IKN juga bisa mundur dari target lantaran penolakan tersebut

"Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan selesai pada tahun 2028. Ini sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Oleh karena itu pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya terus dikerjakan. Basuki menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 3 tahun mendatang.

"Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun," terang Basuki.

Besaran anggaran Rp 48,8 triliun untuk tahap II sudah disetujui oleh Prabowo. Dengan ditolaknya usulan tambahan anggaran oleh Banggar maka besaran anggaran Otorita IKN tahun 2026 tetap sebesar Rp 6,26 triliun.

Dalam rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Basuki sempat meminta dukungan legislatif agar bisa tetap mendapat tambahan anggaran untuk tahun depan. Hal ini demi memastikan pengerjaan IKN tahap kedua bisa selesai selama 3 tahun.

"Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini," beber Basuki.

Nasib Pembangunan Lanjutan IKN

Dalam rencana OIKN, tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun akan digunakan untuk mendukung pembangunan beberapa proyek IKN tahap dua. Berikut Rinciannya

1. Pembangunan Lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun:

Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY dan Masjid, Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027 sebesar Rp 4,73 triliun. Pembangunan ini telah mulai dilaksanakan Tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 triliun.

2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 triliun:

- Rumah tapak dan hunian vertikal (Legislatif, Yudikatif, ASN dan Umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 triliun
- Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 triliun

3. Pengelolaan sebesar Rp 600 miliar.

Untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko 1, 2, 3 dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan MUT, Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan dan lain-lain, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.

Selanjutnya, dalam poin kesimpulan, Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran OIKN tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2026.

Setelah permintaan anggaran tambahan ditolak dan kembali ke pagu semula, maka alokasinya sebagai berikut:

(1) Rp 644 miliar dipakai untuk dukungan manajemen

(2) Rp 5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis

Tonton juga video "Gibran: IKN Pasti Akan Dilanjutkan & Diselesaikan Pembangunannya" di sini:




(ily/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork