Menteri ATR-Wamen PU Bahas Rencana Tertibkan Bangunan di Sempadan Sungai

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 29 Okt 2025 12:45 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid - Foto: dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengadakan pertemuan di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Keduanya membahas tentang penataan bangunan di sempadan sungai-sungai Jabodetabek yang menjadi penyebab banjir.

Nusron mengatakan, bangunan-bangun tidak hanya tersebar di sempadan sungai, tetapi juga di sumber-sumber air lainnya seperti waduk, danau, hingga situ. Kondisi ini akan berdampak pada terjadinya bencana banjir.

"Dampaknya terjadi banjir, karena di sepadan itu banyak bangunan. Kalau mengacu pada teorinya orang Ibu Diana dari PU, tidak boleh ada bangunan di sepanjang sepadan sungai maupun waduk danau dan sebagainya," kata Nusron, ditemui usai pertemuan.

Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut muncul didukung dengan penerbitan sertifikat tanah di kawasan tersebut. Padahal, seharusnya penerbitan sertifikat di sempadan sungai dilarang.

Nusron menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih aturan. Pada satu sisi, aturan lama menyatakan bahwa sepadan sungai menjadi kekayaan yang dikuasai negara. Namun di sisi lain, ada peraturan yang menyatakan bahwa masyarakat boleh memanfaatkan kekayaan negara itu.

"Berarti masyarakat boleh masuk sepanjang negara memberikan hak kepada orang yang paling dekat dengan it. Hubungan hukum yang paling dekat adalah orang yang menguasai tanah tersebut. Ini ada bias, sehingga banyak orang ATR/BPN yang kena kasus hukum soal ini," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya bersama Kementerian PU akan melakukan sejumlah langkah. Pertama, melakukan harmonisasi peraturan peraturannya harus seragam tentang sepadan sungai yang disusun bersama sebagai acuan kedua kementerian. Hal ini baik dari aspek dimensi tata ruang, dimensi survei dan penataan tanah, maupun penerbitan sertifikat dan pendaftaran tanah.

Kedua, sebelum bulan Januari 2026, pihaknya akan melanjutkan pekerjaan audit tata ruang, sertifikat, dan bangunan di sepanjang sempadan sungai dan danau. Hal ini khususnya pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi besar terjadinya banjir.

"Apakah Ciliwung, Cisadane, Cikinas, Citarum dan sebagainya yang ada di kawasan Jabodetabek dan sekitarnya. Sehingga, nanti kita bisa melakukan mitigasi banjir jauh-jauh hari. Ini mumpung banjirnya masih jauh, kita antisipasi dari sekarang," kata dia.

Dari hasil audit tersebut, pihaknya akan melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang terbit di atas sepadan sungai, begitupun dengan izin bangunannya. Nusron mengatakan, secara perlahan kawasan terkait akan dikembalikan ke fungsi sepadan sebagai pengamanan debit air supaya air tidak melimpah ke daratan.

Lihat juga Video Pramono soal Trotoar Belakang GI Dipangkas: Kami akan Tertibkan




(shc/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork