Korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kehilangan sertifikat tanah dan mau kembali mengurus, tidak dikenakan biaya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
"Kami umumkan bagi masyarakat yang terkena korban banjir, kalau mau lurus dokumen tanah lagi, kami pastikan tidak dipungut biaya, tidak ada tambahan biaya baru," Janji Nusron, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Nusron berjanji akan mempermudah masyarakat yang terdampak banjir dalam mengurus sertifikat lahan pertanian.
"Sehingga bagi sawahnya yang hangus, dipastikan aman, kalau sertifikatnya hilang dipastikan itu juga gampang dan dipastikan tidak dibutuhkan biaya," kata Nusron.
Nusron menjelaskan berdasarkan data sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada sekitar 65 ribu hektare sawah di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat sudah musnah atau tak berbentuk karena tertimbun lumpur. Data tersebut merupakan
"Data sementara dari kemendagri dan dari PNBP, di tiga provinsi ini ada 65 ribu sawah yang musnah. Berubah menjadi lumpur," katanya.
Imbas tertutupnya lahan persawahan tersebut dengan lumpur, maka ini menimbulkan persoalan baru soal batas-batas kepemilikan tanah. Terlebih bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.
Namun, Nusron menjelaskan pemerintah tengah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut dan menjamin bahwa kepemilikan tanah akan sesuai dengan sebelumnya. Bagi mereka yang sudah memiliki sertifikat sudah dipastikan aman karena tersimpan dalam sistem peta kadastral digital milik BPN.
"Amannya kenapa? Karena kita mempunyai peta kadastral digital yang kuat. Sehingga bapak-bapak tinggal duduk berdiri di situ kirim serlock kepada HP kami, kami cek di dashboard kami muncul tanah ini punyanya Enggartiasto Lukito, luasnya bidangnya ada empat. Luas bidang PBT satu, luas NIB satu, nomor sekian ini nomor nomor sekian. Ada," katanya.
"Yang menjadi agak repot nanti kalau mereka belum mensertifikatkan. Nah terpaksa kalau belum mensertifikatkan nanti kita panggil lagi. Berunding lagi dengan para kasepuan itu yang masih hidup. Dimana dulu batas-batasnya? Ancer-ancernya dengan biasanya adalah mengacu kepada tetangga samping yang itu sudah daftar. Karena kan kalau tetangga samping sudah daftar kan muncul," tambahnya.
Simak Video "Video: Penampakan Kondisi Banjir-Longsor di Aceh dari Satelit"
(hrp/hns)