Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal menyiapkan ulang rencana uji coba proyek Multi Lane Free Flow (MLFF) atau sistem bayar tol tanpa setop.
Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ni Komang Rasminiati mengatakan, BPJT tengah melakukan pendetailan. Uji coba dilakukan untuk memastikan apakah MLFF bisa diaplikasikan di ruas tol Indonesia atau tidak.
"Tahap ini kita lagi melakukan pendetailan penyiapan untuk rencana uji coba kembali terhadap sistem ini bisa diaplikasikan nggak terhadap ekosistem jalan tol di Indonesia," sebut Komang dalam media briefing di Kementerian PU, Jakarta Selatan, ditulis Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Jadi Nggak Sih? |
Saat ini, BPJT terus berkoordinasi dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) proyek MLFF, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS). Skenario juga disiapkan untuk mendetailkan uji coba terhadap sistem tersebut.
"Nah, saat ini dari kami tim BPJT sama tim dari pihak BUP, RITS dan juga ada tim pengendali nanti ini sedang menyiapkan penyiapan skenario-skenario untuk mendetailkan yang harus diuji coba kembali untuk memastikan bahwa sistem ini bisa diaplikasikan di ekosistem jalan tol kita," tuturnya.
Hingga saat ini MLFF belum juga diimplementasikan di ruas tol di Indonesia. Proyek ini pertama kali dibahas pada 2021 lalu dan rencana implementasinya telah mundur beberapa kali.
Uji coba MLFF sebenarnya pernah dilakukan pada akhir Desember 2023 di Tol Bali Mandara. Pemerintah sebelumnya menyebut implementasi MLFF masih berada pada tahap pra-uji coba, yang mencakup pelaksanaan functional test, dan belum memasuki fase uji coba secara luas.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Wilan Oktavian menegaskan bahwa pengembangan MLFF merupakan bagian dari transformasi sistem layanan tol nasional yang dilakukan secara bertahap dan terukur.
"Implementasi MLFF tidak bisa hanya dilihat sebagai penerapan teknologi, tetapi merupakan transformasi sistem secara menyeluruh. Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara hati-hati agar sistem berjalan optimal dan tidak menimbulkan risiko di lapangan," ujar Wilan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
(ily/ara)