Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) sebentar lagi sebentar lagi akan tersambung dengan Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi). Hal ini ditandai dengan telah rampungnya pembangunan Simpang Susun Gending pada Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pun telah melaksanakan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) (ULFO) Simpang Susun Gending pada Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo pada 16-17 Juli 2026 guna memastikan aspek keselamatan, kelayakan fungsi, dan kesiapan operasional sebelum dibuka untuk melayani pengguna jalan.
"Simpang susun ini akan menghubungkan Ruas Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo dengan Ruas Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi, sehingga perjalanan menuju Kraksaan dan Paiton, maupun sebaliknya, dapat dilakukan secara langsung tanpa perlu keluar ke jalan non-tol," tulis keterangan akun Instagram @pupr_bpjt dikutip, Minggu (26/7/2026).
Adapun berdasarkan hasil ULFO tersebut, aecara umum Simpang Susun Gending dinyatakan telah layak, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu disempurnakan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol sebelum simpang susun dioperasikan.
Pertama yakni perlu adanya penyempurnaan perlengkapan jalan dan gerbang tol seperti penyesuaian rambu, marka, guardrail, median concrete barrier, crash cushion, hingga pemasangan papan aset negara di sepanjang ramp dan jalur utama.
Kedua yakni perlu perbaikan atau penyesuaian reflektor dan deliniator, serta kelengkapan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ramp dan gerbang tol.
Ketiga yakni, perbaikan kondisi jalan dan drainase, di mana perlu adanya perbaikan rounding timbunan, pembersihan saluran dan inlet drainase, serta penyesuaian cross drain dan deck drain agar berfungsi optimal.
Keempat yakni, perlu penataan pada area jalan tol yang meliputi perbaikan pagar ROW/Rumija, pembersihan vegetasi dan rumput, serta pembersihan sampah dan sisa material di area jalan tol.
Dalam postingan tersebut, PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol menyampaikan akan menindaklanjuti seluruh hasil temuan sesuai rekomendasi Tim Uji Laik Fungsi dan Operasi.
"Setelah seluruh rekomendasi dipenuhi, Simpang Susun Gending dapat dioperasikan untuk mendukung konektivitas kawasan serta meningkatkan keselamatan dan pelayanan bagi pengguna jalan tol," tulis akun Instagram BPJT.
(acd/acd)