Pemerintah mengalokasikan dukungan konstruksi untuk pembangunan tol sebesar Rp 3,29 triliun untuk tahun anggaran 2027. Anggaran ini akan difokuskan untuk mendukung penuntasan pembangunan tiga ruas jalan tol utama.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Ni Komang Rasminiati, menjelaskan anggaran ini akan digunakan untuk penuntasan tol di wilayah Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat. Ketiga tol itu adalah Serang-Panimbang, Semarang-Demak, dan Akses Patimban.
"Sebesar Rp 3,29 triliun di antaranya untuk mendukung pembangunan atau penuntasan pembangunan dukungan konstruksi dari pemerintah, yaitu pertama jalan tol Serang-Panimbang di Banten, kemudian jalan tol Semarang-Demak, khususnya seksi Semarang-Sayung itu di Jawa Tengah dan juga yang terakhir jalan Tol Akses Patimban di Jawa Barat," ucap Ni Komang dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dalam alokasi anggaran tersebut, terdapat skema Pembayaran Berkala Berbasis Layanan (PBBL) untuk ruas jalan tol Jambi-Betung-Tepiana Jambi di Sumatera. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan ruas tol ini sebesar Rp 1,5 triliun, namun hingga kini baru dialokasikan sebesar Rp 1,345 triliun.
"Mungkin harapan kami di dalam waktu berjalan nanti akan ada anggaran-anggaran sisa yang dapat dialokasikan untuk memenuhi anggaran kewajiban ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ni Komang menjelaskan pihaknya tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. Aturan tersebut nantinya mencakup kewajiban dan sanksi bagi operator tol yang tidak memenuhi ketentuan SPM.
Ia menjelaskan revisi aturan SPM yang baru akan mewajibkan operator tol untuk mengecek International Roughness Index (IRI) atau indeks ketidakrataan tol setiap kuartal.
"Di dalam rapermen ini kami akan memperkuat ini dilaksanakan empat kali setahun. Jadi, per triwulan akan dilaksanakan survei pencatatan daripada IRI atau indeks ketidakrataan jalan tol," pungkasnya.
(ahi/ara)