SPMB PKN STAN 2021 Hoax Vs Fakta? Cek Syarat Ikut Seleksi Masuk STAN

SPMB PKN STAN 2021 Hoax Vs Fakta? Cek Syarat Ikut Seleksi Masuk STAN

Rosmha Widiyani - detikFinance
Senin, 21 Des 2020 21:00 WIB
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) digelar di Universitas Negeri Jakarta. Ujian masuk universitas itu digelar dengan terapkan protokol kesehatan.
Foto: Agung Pambudhy/SPMB PKN STAN 2021 Hoaks Vs Fakta? Ketahui Syarat Ikut Seleksi Masuk STAN
Jakarta -

Menjelang akhir tahun 2020, informasi SPMB PKN STAN 2021 banyak dicari netizen. Hal serupa terjai pula pada informasi masuk sekolah kedinasan lain.

Informasi SPMB PKN STAN 2021 bisa diperoleh di tiga laman resmi. Keterangan disampaikan lewat akun Twitter Badan Pendidikan Pelatihan Keuangan (BPPK Kemenkeu) @BPPKkemenkeu.

"Siaran pers maupun informasi resmi SPMB PKN STAN 2021 dapat diakses melalui situs resmi Kemenkeu RI, BPPK, dan PKN STAN," tulis keterangan tersebut dilihat detikcom pada Senin (21/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dari tiga sumber tersebut, keterangan tentang SPMB PKN STAN 2021 bukan informasi resmi. Keterangan disampaikan terkait kabar rencana pelaksanaan SPMB PKN STAN 2021.

Hoaks Vs Fakta SPMB PKN STAN 2021Hoaks Vs Fakta SPMB PKN STAN 2021 Foto: Twitter @BPPKkemenkeu

Terlepas dari SPMB PKN STAN 2021 jadi atau kembali ditunda seperti pada 2020, tak ada salahnya mengingat kembali syarat ikut seleksi sekolah kedinasan ini. Informasi bisa diperoleh di laman resmi dan medsos PKN STAN.

ADVERTISEMENT

Syarat peserta SPMB PKN STAN

Keterangan ini diperoleh dari syarat peserta SPMB PKN STAN 2019

1. Lulusan tahun 2018 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2019 dari SMA/SMK/MA/Sederajat

2. Persyaratan nilai:

  • Lulusan tahun 2018 dan sebelumnya dengan nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau
  • Calon lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2019 adalah 20 tahun. Usia minimal pada tanggal 1 September 2019 adalah 17 tahun bagi peserta yang memilih Spesialisasi Diploma I dan 15 tahun bagi peserta yang memilih Spesialisasi Diploma III.

4. Sehat jasmani dan kejiwaan dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Kriteria sehat jasmani adalah:

  • Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik
  • Mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi
  • Mampu bergerak tanpa bantuan alat bantu

5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan

6. Khusus Spesialisasi Diploma I dan Diploma III Kepabeanan dan Cukai ditambahkan syarat sebagai berikut:

a. Jenis kelamin dan tinggi badan:

1) Spesialisasi D1:

  • Laki-laki tinggi badan minimal 165 cm
  • Perempuan tinggi badan minimal 155 cm

2) Spesialisasi D3:

  • Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm

b. Tidak cacat badan

c. Tidak buta warna

d. Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri.

7. Khusus Program Afirmasi ditambah syarat sebagai berikut:

  • Telah menyelesaikan SD/sederajat, SMP/SLTP/sederajat, dan SMA/SLTA/SMK/sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur
  • Mempunyai garis keturunan orang tua (ayah dan ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur

8. Menyetor biaya pendaftaran sebesar Rp300.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara

9. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

(row/erd)

Hide Ads