Selain itu, kesempatan juga ditujukan bagi mereka yang memiliki pengetahuan tentang ekonomi syariah dan sertifikat kompetensi dan/atau surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengelolaan keuangan, serta memiliki pengetahuan tentang ekonomi syariah yang dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari lembaga/instansi yang berwenang.
Pengelola BPKH diharapkan mampu memahami berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan ketentuan yang diatur di PP Nomor 5 tahun 2018, yakni tetap mengedepankan pengelolaan dana haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, transparan dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedikitnya Indonesia memberangkatkan sekitar lebih dari 200.000 jamaah haji setiap tahunnya. Dari penyelenggaraan tersebut, ada pengelolaan keuangan haji untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas, efisiensi pengelolaan BPKH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
"Tentunya itu adalah amanah yang sangat besar dan tidak mudah. Tapi kami percaya banyak putra-putri terbaik bangsa yang mampu menjadi pengurus BPKH untuk lebih memaksimalkan peranan lembaga tersebut," tuturnya.
Keuangan haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji, maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
(dna/dna)