Ada 1.000 Lowongan Jadi Petugas Damkar Jakarta, Cek Gaji dan Syaratnya!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 13 Agu 2025 11:25 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Foto: dikhy sasra
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka 1.000 lowongan kerja sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar). Lowongan ini dibuka sejak Selasa (12/8) kemarin hingga besok, Kamis (14/8).

Rekrutmen petugas damkar ini terbagi untuk penempatan di lima wilayah Provinsi Jakarta, yakni:

Jakarta Barat 202 orang
Jakarta Pusat 187 orang
Jakarta Selatan 211 orang
Jakarta Timur 219 orang
Jakarta Utara 181 orang

Untuk pendaftaran lowongan kerja ini hanya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi milik Pemprov Jakarta di laman (https://jakarta.go.id/loker). Sementara untuk waktu pendaftaran akan dibuka hingga pukul 16.00 WIB pada Kamis (14/8) sore.

Syarat Umum Daftar Lowongan Kerja Petugas Damkar Jakarta

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta;

3. Berusia paling sedikit 18 tahun dan maksimal 30 tahun pada saat mendaftar;

4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

5. Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta;

6. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;

7. Melampirkan Foto berwarna ukuran 4x6 background merah, 2 (dua) lembar;

8. Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA / sederajat;

9. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;

10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna;

11. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku;

12. Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format terlampir, berisi:

a. Tidak takut ketinggian;
b. Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas;
c. Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
d. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;
e. Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta;
f. Hanya mendaftar di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur;
g. Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta;
h. Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.
i. Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

13. Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.

Syarat Khusus Daftar Lowongan Kerja Damkar Jakarta

1. Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani;

2. Pendidikan minimal SLTA/ Sederajat;

3. Tinggi badan minimal 165 cm;

4. Sehat jasmani/rohani, dan Tidak buta warna.

5. Tidak takut ketinggian dan Tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup:

6. Tidak bertato dan bertindik;

7. Memenuhi syarat tes fisik (Kesegaran Jasmani) / Kesamaptaan;

Simak juga Video: Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja!




(igo/fdl)
HALAMAN SELANJUTNYA
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork