Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberi kesempatan untuk lulusan SMA mengikuti seleksi sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Adapun jumlah kuota yang disediakan ialah 600 orang.
Lebih lanjut, kuota untuk formasi Poltekip 300 orang. Jumlah itu terdiri dari pria 225 pria (taruna) dan wanita 75 wanita (taruni). Kemudian, kuota untuk Poltekim sebanyak 300 orang. Jumlah ini juga terdiri dari 225 taruna dan 75 taruni.
Untuk mendaftar sekolah dinas ini, ada beberapa persyaratan yang dipenuhi pelamar. Antara lain, pelamar merupakan warga negara Indonesia, pendidikan SMA sederajat dengan nilai rata-rata yang terdapat dalam ijazah sekurang-kurangnya 7 (skala 1-10) atau 70 (skala 10-100) atau 2,85 (skala 1-4). Nilai Bahasa Inggris pada rapor kelas XII sekurang-kurangnya 7 (skala 1-10) atau 70 (skala 10-100) atau 2,85 (skala 1-4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali disebabkan ketentuan agama atau adat. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
Pelamar belum pernah menikah dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa dan sanggup tak menikah selama pendidikan.