Sehari lagi peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi administrasi melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Ujian SKD bakal diselenggarakan di 269 titik mulai 26 Oktober 2018.
Peserta ujian CPNS perlu mengetahui apa saja yang harus dibawa saat ujian. Setidaknya ada dua hal yang wajib dibawa, yaitu Kartu Peserta yang dapat diunduh lewat portal SSCN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tidak membawa salah satu dari item tersebut berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD," demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (24/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/ang)