Berdasarkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terhadap Peserta Seleksi Penerimaan CPNS BPKP Tahun 2018, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan CPNS sejumlah 315 orang.
Sebanyak sembilan jabatan BPKP diiumumkan, antara lain Auditor Ahli Pertama, Auditor Terampil, Analisis Kepegawaian Terampil, Arsiparis Terampil, Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum, Analis Permasalahan Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Pengelola Barang Milik Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta CPNS juga diwajibkan membawa ijazah dan transkrip nilai asli, fotokopi ijazah dan transkrip nilai, pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar berwarna dengan latar belakang merah (nama dituliskan di belakang pas foto). Kemudian daftar riwayat hidup sebanyak tiga rangkap yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000.
Daftar riwayat hidup ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, menggunakan huruf kapital/balok, dan telah ditempel pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang pernah dimiliki. Peserta juga wajib menyerahkan SKCK asli.
Nama-nama yang lolos dalam seleksi tahap akhir BPKP dapat diakses di laman berikut ini. (ara/fdl)