Dengan PPPK, status honorer akan menjadi jelas lantaran akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seleksi PPPK akan dibuka pada tanggal 8 Februari 2019. Sebagai tahap awal, seleksi ditujukan untuk honorer penyuluh pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
Pemerintah juga akan membuka seleksi untuk formasi umum. Berikut berita selengkapnya dirangkum detikFinance: