Pertama, membuat dan membuka akun pada website resmi. Kedua, calon pelamar mesti mengisi dan melengkapi data pribadi yang diminta oleh website tersebut. Ketiga, calon pelamar mesti memilih program rekrutmen yang dipilih.
"Tiga, pilih program rekrut yang ingin kamu ikuti Reguler, Disabilitas, atau Kawasan Timur Indonesia," bunyi informasi tersebut seperti dikutip detikFinance, Sabtu (9/3/2019).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengungkapkan ada tiga seleksi pada lowongan pekerjaan tersebut. Pertama adalah tes seleksi administrasi. Pada bagian ini, calon pelamar mesti melengkapi dokumen yang diperlukan untuk lolos ke tahap selanjutnya.
"Ada seleksi administrasinya. Kalau lolos seleksi administrasi baru test tahap berikutnya," kata dia kepada detikFinance, Sabtu (9/3/2019).
Selain kelengkapan dokumen, calon pelamar juga mesti mengikuti tes value. Kemudian, tahapan selanjutnya calon pelamar mengikuti ujian tes kemampuan dasar (TKD) serta memilih tiga posisi program, apakah umum, reguler, atau disabilitas.
Dalam seleksi tahap dua, dijelaskan tes akan dilakukan secara online dengan materi ujian meliputi, numerical, verbal, dan spatial. Tahapan terakhir adalah seleksi di masing-masing BUMN pilihan.
"Ketiga, seleksi di masing-masing BUMN, tahapan tes sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan,"bunyi informasi dari data Kementerian BUMN.