Berdasarkan surat pengumuman dari Pansel DK OJK yang dikutip detikFinance, Sabtu (25/2/2017) para calon yang lulus berasal dari berbagai latar belakang. Setelah ditelusuri, dua nama politisi yang ikut dalam perebutan kursi pimpinan OJK sebelumnya ternyata tidak lolos.
Keduanya adalah Melchias Markus Mekeng dari Partai Golkar yang merupakan Ketua Komisi XI DPR dan Andreas Eddy Susetyo dari Partai PDI Perjuangan yang merupakan Anggota Komisi XI DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua politisi tersebut sebelumnya sudah lolos seleksi Tahap I. Namun gagal ketika memasuki Tahap II yaitu penilaian dan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Para calon yang sudah lulus seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu assessment dan pemeriksaan kesehatan. Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: 35 Orang Lolos Seleksi Bos OJK Tahap II (ang/ang)