Politisi Tak Lolos Seleksi Calon Bos OJK Tahap II

Politisi Tak Lolos Seleksi Calon Bos OJK Tahap II

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Sabtu, 25 Feb 2017 10:05 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi tahap II. Tercatat ada 35 orang yang dinyatakan lolos.

Berdasarkan surat pengumuman dari Pansel DK OJK yang dikutip detikFinance, Sabtu (25/2/2017) para calon yang lulus berasal dari berbagai latar belakang. Setelah ditelusuri, dua nama politisi yang ikut dalam perebutan kursi pimpinan OJK sebelumnya ternyata tidak lolos.

Keduanya adalah Melchias Markus Mekeng dari Partai Golkar yang merupakan Ketua Komisi XI DPR dan Andreas Eddy Susetyo dari Partai PDI Perjuangan yang merupakan Anggota Komisi XI DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam ketentuan perundang-undangan, memang tidak ada larangan bila politisi untuk mengikuti seleksi DK OJK. Seluruh pihak berhak mengikuti proses yang berlaku.

Kedua politisi tersebut sebelumnya sudah lolos seleksi Tahap I. Namun gagal ketika memasuki Tahap II yaitu penilaian dan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

Para calon yang sudah lulus seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu assessment dan pemeriksaan kesehatan. Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: 35 Orang Lolos Seleksi Bos OJK Tahap II (ang/ang)

Hide Ads