Proses pengambilalihan UIB tersebut, termasuk nilai akusisi dan rencana konversi UIB menjadi bank umum syariah, sebelumnya telah mendapat persetujuan dari pemegang saham BCA yang tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 18 Desember 2009 kemarin.
"Kami melihat bahwa potensi usaha perbankan syariah di Indonesia cukup menjanjikan dan rencana BCA untuk mengembangkan usaha syariah merupakan salah satu langkah mewujudkan visi BCA sebagai bank pilihan utama andalan masyarakat," ujar Presiden Direktur BCA, D.E Setijoso dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (12/06/09).
Ia juga mengatakan dengan adanya bank syariah ini, BCA dapat memberikan alternatif produk layanan perbankan kepada para nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dru/ang)










































