"Kita sudah menawarkan kepada pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melalui tiga skenario. Nantinya kedua institusi pemerintah tersebut akan membicarakan lebih lanjut," ujar Ketua Panja Restrukturisasi Surat Utang Shoibul Iman usai Panja RDP dengan Bank Indonesia di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (25/02/2010).
Ia memaparkan skenario yang pertama yakni Surat Utang tersebut di-write off (dihapuskan) seluruhnya atau hanya parsial write off (setengahnya saja dihapuskan). "Kemudian yang kedua yakni Surat Utang tersebut yang tadinya non tradable (tidak bisa diperdagangkan) menjadi tradable (bisa diperdagangkan). Namun soal ini harus dibahas lagi mengenai suku bunganya," kata Iman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah menawarkan ketiga skenario tersebut biar nantinya BI dan Pemerintah yang membahas lagi," ucapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya mengharapkan hasil dari rencana restrukturisasi surat utang tersebut nantinya tidak memberatkan neraca pemerintah maupun neraca BI.
"Kita cari solusi optimal bagi pemerintah dan BI. Sehingga hasilnya tidak memberatkan neraca pemerintah dan BI, karena ini hanya masalah hitung-hitungan saja, nanti akan dibahas lagi secepatnya," tandasnya.
Untuk diketahui Pada 11 Oktober 2006, pemerintah bersama BI melakukan restrukturisasi terhadap SU-002 dan SU-004. Selanjutnya tunggakan bunga dan indeksasi SU-002 dan SU-004 sejak 1999 sampai 31 Desember 2005 didudukan dengan menerbitkan SU-007 pada tanggal 24 November 2006 sebesar Rp 54,86 triliun yang berasal dari tunggakan bunga SU-002 dan SU-004 sebesar Rp 16,93 triliun dan indeksasi SU-002 dan SU-004 sebesar Rp 37,93 triliun.
SU-007 diangsur setiap 6 bulan sekali dimulai tanggal 1 Februari 2007 sempai 1 Agustus 2025 dengan jumlah angsuran progresif eksponensial dan suku bunga 0,1% per tahun. Sampai saat ini, pemerintah telah membayar 4 kali sebesar Rp 3,46 triliun sehingga pokok SU-007 sebesar Rp 51,39 triliun.
(dru/dnl)
