Pindah ke OJK, Pegawai Bapepam Tak Jadi PNS Lagi

Pindah ke OJK, Pegawai Bapepam Tak Jadi PNS Lagi

- detikFinance
Jumat, 28 Okt 2011 13:35 WIB
Pindah ke OJK, Pegawai Bapepam Tak Jadi PNS Lagi
Jakarta - Semua pegawai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) akan 'bedol desa' ke lembaga baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pegawai Bapepam bakal melepas status PNS Kementerian Keuangan.

Hal ini disampiakan oleh Kepala Bapepam LK Nurhaida saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10/2011).

"Intinya pegawai Bapepam ke OJK. Kalau di OJK bukan PNS lagi," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nurhaida sejauh ini tidak ada penolakan dari para pegawai Bapepam terkait rencana pemindahan tersebut.

"Sejauh ini gak ada (penolakan), malah semangat masuk ke OJK," ungkapnya.

Nurhaida mengatakan para pegawai Bapepam semangat pindah ke OJK karena seluruh pegawai pindah seluruhnya, dan juga karena adanya insentif yang memadai di OJK.

"Kan seperti pindah saja bareng-bareng, semuanya, kondisinya juga lebih baik kelihatannya jadi banyak yang semangat," ujarnya.

Namun, Nurhaida masih enggan berbicara mengenai gaji dan tunjangan yang diberikan kepada pegawai Bapepam LK, sebagai bentuk insentif tersebut.

"Rencananya begitu (insentif akan tinggi). Saya nggak mau komen, belum disusun," kilahnya.

Nurhaida menambahkan, selain dari pegawai Bapepam LK, lembaga OJK akan merekrut pegawai lain dari luar Bapepam LK.

"Mungkin dari unit lain pun ada yang berminat, nanti kan kita juga buka rekrutmen dari luar kalau memnuhi syarat bisa diterima sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Seperti diketahui dalam UU OJK, pada 31 Desember 2012 Bapepam LK diharuskan melebur ke dalam OJK, sementara pengawasan BI masuk ke OJK pada awal 2013 dan paling akhir Desember 2013.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads